Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kakorlantas Kembangkan Aplikasi untuk Catat Perilaku dan Pelanggaran Lalu Lintas Pengemudi
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 27-09-2024 | 15:24 WIB
Kakorlantas1.jpg Honda-Batam
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, saat perayaan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di The Tribata, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan pihaknya tengah mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record, sebuah sistem yang akan mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan.

Dalam perayaan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di The Tribata, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024), Kakorlantas menyampaikan, aplikasi tersebut akan menjadi basis data pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas maupun yang terlibat dalam kecelakaan.

"Kita telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record yang akan mencatat semua perilaku pengemudi, baik pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas maupun jika mereka terlibat dalam kecelakaan," kata Irjen Pol Aan.

Sistem ini akan memberikan setiap pengemudi 12 poin saat mereka mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Poin tersebut akan dikurangi jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kakorlantas menjelaskan bahwa pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang hingga berat akan mengurangi 3 poin, dan untuk pelanggaran serius seperti kecelakaan atau tabrak lari, pengemudi akan kehilangan 8 hingga 12 poin.

"Tujuannya adalah memberikan efek jera. Ketika poin sudah habis, pengemudi tidak bisa memperpanjang SIM tanpa menjalani ujian ulang," tambahnya.

Selain mencatat pelanggaran lalu lintas, aplikasi ini juga akan digunakan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ini akan memberikan catatan lengkap mengenai riwayat perilaku pengemudi di jalan, yang dapat memengaruhi proses administratif seperti penerbitan SKCK.

Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Editor: Gokli