Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kematian Pasien ODGJ di RSJKO EHD Tanjunguban Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Oleh : Harjo
Selasa | 24-09-2024 | 14:24 WIB
RSJKO-EHD.jpg Honda-Batam
RSJKO Engku Haji Daud Tanjunguban.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus meninggalnya seorang pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, yang sempat menghebohkan masyarakat, kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Direktur RSJKO EHD, Asep Guntur Supari, mengonfirmasi meskipun awalnya keluarga pasien mempertanyakan penyebab kematian tersebut, pihak rumah sakit dan keluarga telah mencapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi oleh Reskrim Polres Bintan.

"Kami telah melakukan mediasi dengan keluarga pasien, dan setelah mendapat penjelasan, mereka bisa menerima kondisi yang sebenarnya terjadi pada pasien," ujar Asep melalui sambungan telepon, Senin (23/9/2024).

Menurut Asep, pasien sempat dirawat selama empat hari di RSJKO EHD karena mengalami asidosis atau peningkatan kadar asam dalam tubuh. Kondisi ini berkembang dari gangguan jiwa yang dialami pasien dan memburuk hingga akhirnya menyebabkan kematian.

"Awalnya keluarga terkejut dengan cepatnya kondisi pasien memburuk, namun setelah dijelaskan secara detail, mereka dapat menerima kejadian ini," tambahnya.

Kasus ini pun dianggap selesai setelah kesepakatan tercapai antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.

Editor: Gokli