Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Segera Bahas Mekanisme Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Oleh : Redaksi
Minggu | 22-09-2024 | 15:04 WIB
afifudin_kpu2.jpg Honda-Batam
Ketua KPU RI Muhammad Afifudin (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membahas mengenai mekanisme Pilkada ulang pada 2025 nanti. KPU mengatakan mekanisme itu harus disiapkan untuk mengantisipasi adanya daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong pada Pilkada 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut per hari ini, sebanyak 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Namun, Afif mengatakan, KPU belum menentukan waktu pasti kapan digelar pilkada ulang jika skema itu terjadi.

"Yang pertama terkait dengan kotak kosong, kami nanti akan simulasikan kebutuhan waktunya. Yang pasti setelah hasil dari Pilkada 2024 selesai, kami simulasikan berapa kebutuhan waktunya," kata Afifuddin, Sabtu (21/9/2024).

Begitupula mengenai tahapan dalam pilkada ulang nantinya, Afif menuturkan belum bisa menjawab. Meski begitu, dia memastikan, akan segera mensimulasikan mengenai hal itu dalam waktu dekat.

"Jadi kapan, tanggal dan waktu belum bisa kami jawab termasuk kebetuhan tahapannya, apakah 11 bulan, 9 bulan atau kurang dari itu kami belum bisa pastikan," ucap Afif.

"Tapi kami sudah menyampaikan dalam waktu dekat kami akan simulasikan sambil menyiapkan pilkadanya ini," imbuh dia.

Editor: Surya