Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus DPR RI Minta Penegak Hukum Usut Pelaksanaan Haji 2024
Oleh : Redaksi
Senin | 16-09-2024 | 16:24 WIB
Pansus-Haji-Marwan1.jpg Honda-Batam
Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran pada pelaksanaan haji 2024.

"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji," kata Marwan dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Marwan mengatakan pelaksanaan haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar lebih dari Rp 8 Triliun.

Sementara, menurutnya semakin tahun kian banyak permasalahan. Bersamaan, ia menilai penyelenggara juga hanya berorientasi pada keuntungan, bukan layanan jemaah.

Marwan menyampaikan Pansus Haji 2024 melawat ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024. Dalam lawatannya, Pansus haji juga menemukan banyak masalah mulai Akomodasi, katering, hingga transportasi.

Marwan mengatakan salah satu yang disorot ialah permasalahan layanan catering tidak beres. Dalam kunjungannya, Pansus Angket haji bertemu dengan beberapa saksi; Konjen, KUH Arab Saudi, hingga masyair.

Ia menyampaikan banyak katering yang tak menyajikan menu nusantara. Banyak katering yang menyediakan makanan cepat saji.

"Patut diduga ada patgulipat ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah" ucap dia.

Lalu, masalah lainnya juga soal pemondokan jemaah. Menurutnya, pemenang tender tak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah namun di subkan ke perusahaan lainnya, lalu mensubkannya lagi ke perusahaan lokal.

Hal itulah yang kata Marwan menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jamaah.

"Ketika ada penambahan kuota 20.000 jemaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya," kata dia.

"Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebut banyak dokumen perjanjian yang tak beres. KUH yang tak transparan, janggal, dan asal-asalan.

"Banyak perusahaan pemenang tender yang wanprestasi tapi tetap digunakan," ujar Marwan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha