Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT GBKEK Diminta Jangan Abaikan Hak Pemilik Lahan di Pulau Poto
Oleh : Harjo
Sabtu | 14-09-2024 | 19:24 WIB
Tomas-Bintan1.jpg Honda-Batam
Tokoh masyarakat Bintan Virginus dan La Nofa'i. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) Industri Park yang akan melalukan pengembangan kawasan industri di Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamata Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, agar tidak mengabaikan hak pemilik lahan yang masuk dalam siteplan.

Pasalnya masih ada sekitar 50 hektar lahan yang dikuasai secara sah oleh perusahaan dan pribadi masuk dalam site plan pengembangan kawasan industri di Pulau Poto.

"Warga Bintan tidak anti investasi, justru mendukung kemajuan untuk daerah. Namun harus dengan cara-cara yang sah. Tidak dengan menghilangkan hak pihak lain untuk berkembang," ujar Virginus, tokoh masyarakat Bintan, saat berkunjung ke Pulau Poto, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, walaupun pimpinan PT GBKEK Industri Park, Santoni, sebelumnya menyampaikan tidak memaksa pemilik lahan untuk menjual kepada mereka, namun hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Karena setelah pihak lain yang ingin mengurus perizinan untuk pengembangan pariwisata di Pulau Poto, justru terkendala karena sudah ada sitep lan PT GBKEK.

"Parahnya dalam sitep lan justru di sekitar Pantai Pasir Bana, ada rencana untuk dilakukan reklamasi tanpa menyelesaikan permasalahan dengan pihak lain," tambahnya.

Lebih jauh dikatakan, dalam hal ini instansi terkait mulai pemerintah tingkat daerah hingga kementerian, seharus benar-benar melakukan kroscek, serta mengevaluasi pengajuan yang dilakukan dari PT GBKEK.

Hal yang sama disampaikan oleh tokoh masyarakat Kampung Tenggel, La Nofa'i, terkait keberadaan lahan milik Donny di Pantai Pasir Bana dan PT MMJ, memang kepemilikannya secara sah jauh sejak sebelum ada rencana pengembangan industri oleh PT GBKEK.

"Itu lahan di Pantai Pasir Bana, justru kepemilikannya secara turun temurun sejak sekitar tahun 1960an," katanya.

Terkait rencana pengembangan pariwisata di Pantai Pasir Bana dan di lahan milik PT MMJ, La Nofa'i, mengatakan dia bersama masyarakat sangat mendukung jika tidak menganggu mata pencaharian nelayan sekitar, terutama warga Kampung Tenggel yang sudah turun temurun menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

"Kalau dilakukan pengembangan industri, apa lagi dengan melakukan reklamasi pantai akan mematikan pendapatan nelayan, karena selama ini di perairan tersebut menjadi tempat nelayan mengantungkan hidupnya," ujarnya.

Editor: Yudha