Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 4.187 Nelayan Natuna
Oleh : Redaksi
Jumat | 13-09-2024 | 19:44 WIB
nelayan-kijang11142.jpg Honda-Batam
Ilustrasi nelayan di Kepri. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perlindungan sosial kepada 4.187 nelayan di Natuna dengan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui alokasi anggaran khusus setiap bulannya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan hal ini dalam acara silaturahmi bersama Himpunan Keluarga Minang Sakato (HKMS) di RM Sisi Basisir, Kamis malam (12/9/2024).

Ansar Ahmad saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi dengan HKSM
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keamanan nelayan di wilayah tersebut.

"Dengan program ini, nelayan yang meninggal dunia di laut akan mendapatkan santunan Rp70 juta, sedangkan jika meninggal dunia di darat, keluarga akan menerima Rp40 juta," kata Ansar Ahmad, Kamis (13/9/2024).

Hingga saat ini, sebanyak 31.556 nelayan di seluruh Kepulauan Riau telah masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), semua dibiayai oleh Pemprov Kepri.

Selain Natuna, Pemprov Kepri juga menanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan nelayan di kabupaten dan kota lainnya, termasuk Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, Batam, dan Tanjungpinang, dengan total anggaran mencapai Rp6,36 miliar sejak tahun 2021 hingga 2023.

Ansar Ahmad menegaskan bahwa nelayan yang bekerja mandiri menjadi prioritas dalam program ini, sedangkan nelayan yang bekerja di bawah pengusaha akan ditanggung oleh pemilik usaha.

Editor: Yudha