Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Persiapkan Skema Pemungutan Ulang Kembali Jika Kota Kosong Menang Pilkada 2024
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 13-09-2024 | 18:24 WIB
Ketua-KPU-RI.jpg Honda-Batam
Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin di Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin mengatakan telah mempersiapkan skema pemungutan suara kembali pada tahun 2025 mendatang jika kotak kosong menang di Pilkada 2024.

"Bersama Komisi II DPR RI, kita sepakati, bila kotak kosong yang menang, maka pemilu dilaksanakan di tahun selanjutnya," ungkap Afifuddin saat acara Rapat koordinasi persiapan daftar pemilih tetap (DPT) dan pelayanan pemilih pindahan pada Pilkada 2024, di Hotel Swissbell Harbourbay Batam, Jumat (13/9/2024).

Disinggung terkait berapa lama lagi tahapan yang diperlukan untuk skema pasca kemenangan kotak kosong, pihaknya menyebutkan bahwa ada simulasi dari KPU nantinya.

"Berapa bulan tahapannya? Nanti KPU akan lakukan simulasi, normalnya 11 bulan dari tahapan awal," sebut Afifudin.

Afifuddin melanjutkan, calon yang sebelumnya ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024, juga dapat kembali bersaing di pemilihan 2025. Calon itu bisa bersaingan kembali, aturannya UU pilkada. Ada 41 daerah.

"Ada yang kembali menyampaikan berkas nanti kita lihat di tanggal 22 September. Bantu kita Pastikan di saat penetapan," jelasnya.

Terkait kampanyekan kotak kosong, Afifudin menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut, selagi masyarakat tidak mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih.

"Yang penting jangan sampai mengkampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Soal pilihan kan hak, kotak kosong untuk yang tidak setuju dengan calon yang ada," pungkasnya.

Editor: Yudha