Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelantikan 43 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Diwarnai Tepuk Tepung Tawar
Oleh : Devi Handiani
Senin | 09-09-2024 | 13:04 WIB
45-kepri.jpg Honda-Batam
Proses penucapan sumpah/janji 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029, Senin (9/9/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 43 dari 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024).

Dua Anggota DPRD Kepri terpilih pada Pileg 2024, Nyanyang Haris Pratamura dan Eri Suandi, tak ikut dilantik lantaran mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Prosesi pelantikan berlangsung di Balairung, ruang sidang utama DPRD Kepri, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, melalui sidang paripurna.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Anggota DPRD periode 2019-2024, serta pengangkatan anggota baru untuk periode 2024-2029. Prosesi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji para anggota DPRD terpilih.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyematan PIN kepada masing-masing Anggota DPRD. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, turut membacakan pidato dari Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari rangkaian acara.

Sebagai bentuk penghormatan adat, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri menggelar prosesi Tepuk Tepung Tawar bagi para Anggota DPRD Kepri yang baru. Anggota DPRD yang sudah menjabat dua periode, yakni Hj Dewi Kumala Sari, Tengku Afrizal, Iman Setiawan, dan Bahtiar, menerima Tepung Tawar mewakili rekan-rekan mereka. Tepung Tepung Tawar ini merupakan simbol doa dan restu untuk para wakil rakyat yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

Editor: Gokli