Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembangan Kawasan Industri PT GBKEK Pulau Poto Bintan dan Persoalan Lahan Milik Masyarakat
Oleh : Harjo
Selasa | 27-08-2024 | 19:44 WIB
2708_PULAU-POTO-BINTAN_039328.jpg Honda-Batam
Siteplan pengembangan kawasan industri di Pulau Poto Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Wacana pengembangan kawasan industri PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus Industri Park (GBKEK) di Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir ternyata masih menyisakan persoalan lahan milik masyarakat.

PT GBKEK diduga sudah mengurus izin pengembangan kawasan industri, termasuk lahan yang masih milik perusahaan dan milik pribadi masyarakat setempat.

"Setidaknya ada 3 lahan, baik milik perusahaan dan pribadi yang juga memegang HGB dan SHM, yang luasnya mencapai puluhan hektar belum diselesaikan. Namun lahan tersebut, justru masuk dalam rencana pengembangan kawasan tersebut," ungkap Donny Fernando, salah seorang pemilik lahan kepada BATAMTODAY.COM, di Bintan, Jumat (27/8/2024).

Walaupun kata dia, sudah menyampaikan keberatan secara langsung dan berupaya menyurati pihak GBKEK dan instansi terkait, justru terkesan belum ada tanggapan. Sebaliknya, rencana pengembangan kawasan di pulau tersebut berlanjut.

"Seharusnya, dalam pengembangan jelas harus diselesaikan terlebih dahulu terutama permasalahan lahannya," ujar Donny.

Dari sisi lain, kata Donny, pihaknya juga sedang mengembangkan lahan miliknya di pulau tersebut untuk kegiatan parwisata, karena dari sisi usaha cocok untuk kegiatan wisata pantai.

"Kami dan pemilik lahan yang lain juga, saat ini sedang mengurus izin pengembangan di pulau tersebut di bidang pariwisata. Anehnya, pengajuan atau proposal perizinan kami mandek, dan PT GBKEK yang justru memasukkan lahan kami dalam rencana mereka secara perlahan diakomodir," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Agung, perwakilan pemilik lahan lainnya. Ia mengungkapkan memiliki surat menyurat lengkap, yang juga sedang mengurus perizinan untuk pengembangan di bidang pariwisata di Pulau Poto tersebut.

"Kami sudah Protes langsung serta menyurati GBKEK dan instansi terkait, juga belum mendapatkan respon yang positif. Secara tidak langsung, kami merasa lahan kami sudah diklaim oleh pihak PT GBKEK," katanya.

Dia berharap agar pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan kajian secara mendalam, agar nantinya kehadiran perusahaan bidang industri atau wisata benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Bintan.

Editor: Yudha