Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kirimkan Tim ke Batam

Polhukam Selidiki Kebenaran Isu Penjualan Lima Pulau
Oleh : Helmi
Kamis | 03-03-2011 | 14:23 WIB

Batam, batamtoday - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) secara mendadak mengirimkan timnya ke Batam untuk menyelidiki kebenaran isu penjualan lima pulau di sekitar Pulau Batam ke tangan asing pada Kamis, 3 Maret 2010.

Tim yang berjumlah tiga orang dengan diketuai Asisten 5/IV Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Laskmana Pertama TNI Sugianto itu meminta penjelasan langsung dari Pemerintah Kota Batam terkait dugaan penjualan pulau itu dalam sebuah rapat khusus yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.

"Isu ini menghebohkan dan meresahkan Pemerintah Pusat," kata Sugianto.

Sugianto mengatakan pemerintah di daerah tidak berhak menjual pulau-pulau di sekitar Batam, apalagi ke pihak asing, karena keberadaannya masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Para pengusaha asing, lanjut Sugianto, hanya boleh mendanai kegiatan yang sifatnya bisnis bukan kepemilikan atas tanah. 

"Apalagi pulau-pulau itu sudah menjadi pantauan dunia internasional sehingga apabila dijual, maka kepercayaan dunia internasional akan hilang kepada Indonesia," kata perwira tinggi Angkatan Laut ini.

Menurut Sugianto Bank Dunia telah menggelontorkan dana sekitar 15 miliar untuk perawatan konservasi alam di daerah itu.

"Kami minta penjelasan konkret dari pemerintah daerah. Jangan ada dusta di antara kita," tegas Sugianto.

Sementara itu, Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam merasa terkejut atas berita dijualnya pulau-pulau tersebut dan menjamin bahwa tidak ada satupun pulau di sekitar Batam yang dijual ke pihak asing. 

"Tidak ada pulau yang dijual ke pihak asing," kata Ruslan mencoba meyakinkan.

Menanggapi isu tersebut, Ruslan mengatakan akan meminta kepada Pemko Batam, Badan Pertanahan Nasional serta Badan Pengusahaan Batam untuk berkoordinasi terkait lahan.

Selain itu, Ruslan juga meminta Walikota Batam Ahmad Dahlan agar senantiasa memantau keberadaan pulau-pulau yang ada di sekitar Batam terutama yang berdekatan dengan negara tetangga.

"Walikota jangan hanya sibuk dengan seremonial saja, sehingga isu pulau dijual ke asing yang sampai meresahkan Pemerintah Pusat saja tidak tahu," tukas Ruslan ketus.

Kedatangan tim dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan ke Batam menindaklanjuti informasi penjualan pulau di sekitar Batam ke pihak asing yang sudah berhembus kencang di Jakarta beberapa hari terakhir.

Sebuah LSM dari Batam yakni Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang bahkan telah mengadukan dugaan penjualan pulau ke pihak asing ini kepada Mabes Polri pada Senin, 28 Februari 2011 lalu.

Lima pulau tersebut yakni Pulau Penempan, Pulau Pengalap, Pulau Tanjungrame, Pulau Segayang dan sebagian Pulau Galang diduga oleh telah dijual ke pihak asing seperti Australia, Malaysia dan Singapura.

Hingga berita ini diturunkan, Tim dari Kemenpolhukkam itu kini tengah berada di sekitar Pulau Galang guna menyerap informasi soal penjualan pulau tersebut.