Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isu Penjualan Lima Pulau ke Pihak Asing

Sugianto: Pemerintahan di Batam Tidak Beres
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 03-03-2011 | 13:48 WIB
sugianto.JPG Honda-Batam

Tak Beres - Assisten 5/IV Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Laskmana Pertama TNI Sugianto menilai ada ketidakberesan dalam pemerintahan dalam menyikapi isu penjualan pulau ke pihak asing.

Batam, batamtoday - Assisten 5/IV Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Laskmana Pertama TNI Sugianto menilai koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) soal pengamanan, serta pengelolaan tanah dan bangunan tidak terintegrasi.

"Kami melihat ada yang tidak beres dengan pemerintahan di Batam, kok bisa isu penjualan pulau ditanggapi dingin," kata Sugianto menjawab batamtoday usai berkoordinasi dengan unsur Muspida Batam di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Kamis 3 Maret 2011.

Sugianto mengatakan pihak-pihak terkait termasuk Walikota Batam, Ahmad Dahlan dapat memberikan klarifikasi tertulis atas dugaan penjualan pulau tersebut, termasuk pihak BP Batam yang menangani pengelolaan lahan di kawasan tersebut.

Isu penjualan pulau itu, kata Sugianto bukan lagi informasi yang meresahkan, namun pihaknya akan turun langsung dengan membentuk tim verifikasi untuk memastikan apakah benar-benar pulau-pulau tersebut sudah di jual atau hanya sekedar permainan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin mencari keuntungan semata.

Meski demikian, Sugianto mengaku pihaknya berupaya untuk tidak menganggap enteng isu penjualan pulau tersebut, terkait pengamanan NKRI. Sebab menurutnya, laporan masyarakat baik yang melalui lembaga resmi ataupun perorangan tetap akan ditindak lanjuti sesuai cakupannya.

"Jika pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka Pusat yang akan turun tangan. Kepala daerah harus bertanggung jawab soal dugaan itu," tegasnya.

Sebanyak lima pulau di sekitar Pulau Batam masing-masing Pulau Penempan, Pulau Pengalap, Pulau Tanjungrame, Pulau Segayang dan sebagian Pulau Galang diduga oleh telah dijual ke pihak asing seperti Australia, Malaysia dan Singapura.

LSM Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mengaku memiliki bukti-bukti penjualan pulau-pulau tersebut dan telah melaporkannya ke Mabes Polri pada Senin, 28 Februari 2011 lalu.