Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Kota Minta Kemenakertrans Kelola BLK di Batam
Oleh : ypn/dd
Rabu | 17-10-2012 | 14:05 WIB
Dahlan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam mengajukan permintaan kejelasan status kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI atas pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).


Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan permintaan itu dilakukan guna membantu Pemerintah Daerah setempat memperoleh kejelasan atas pengelolaan BLK agar fasilitas pengembangan tenaga kerja tersebut bisa diaktifkan kembali.

"Sekarang BLK masih tahap negoisasi. Saya dengan Kadisnaker akan bertemu dengan pusat. Harapan kita BLK dikelola pusat," ujarnya, Rabu (17/10/2012).

Pemerintah Kota, kata dia, berencana mengaktifkan kembali BLK milik BP Batam yang saat ini tidak aktif. Namun rencana tersebut terkendala karena belum ada kepastian yang akan membiayai dan mengelola BLK di kemudian hari.

"Kami mengharapkan Kemenakertrans akan akan membiayai BLK di Batam," sambungnya.

Dengan pengajuan permintaan ini Pemkot Batam berharap bisa dikaji oleh Kemenakertrans lalu membuka peluang pengelolaan BLK oleh Kemenakertrans sehingga pemberian sertifikat untuk Tenaga Kerja bisa segera dilakukan. Apalagi pada dasarnya  Pemerintah Pusat sangat mendukung agar BLK di Batam kembali diaktifkan.

Melalui negoisasi ini juga akan bisa menghasilkan keputusan tentang penyerahan pengelola BLK tersebut jika Kemenakertrans tidak bersedia mengelola secara langsung BLK. 

"Apa pengelolanya tetap di BP Batam, Pemko Batam atau Pemerintah Provinsi Kepri, nanti diketahui dari hasil negosiasi. Tapi, siapapun nanti yang akan mengelola BLK, diharapkan dianggarkan pada tahun 2013" tambahnya.

Dahlan menambahkan pengelolaan BLK yang diserahkan ke Kemenakertrans mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan dalam operasionalnya nanti yang dianggap memberatkan Pemkot.

"Saya cenderung kementerian mengambil alih, karena biaya besar. Kalau daerah yang mengelola, berat," katanya. 

Selain itu, Dahlan beralasan keterlibatan Kemenakertrans dalam pengelolaan BLK adalah hal yang wajar menyusul sumbangan tenaga kerja asing di Batam untuk pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dahlan menyebut saat ini di Batam ada sekitar 5.500 tenaga kerja asing yang membayar US$100 per bulannya. 

"Jadi sudah selayaknya pusat membangun BLK," katanya.