Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi Dana Bantuan Nelayan Meninggal di Tahanan Polda Kepri
Oleh : ali/dd
Rabu | 17-10-2012 | 11:47 WIB

BATAM, batamtoday - Satu dari enam tersangka korupsi dana bantuan nelayan Bintan, yang ditahan di tahanan Polda Kepri, dikabarkan meninggal dunia.

 
"Ya betul, ada tahanan yang meninggal namanya Said," kata Kombes Budhi Wibowo, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri saat dikonfirmasi batamtoday, Rabu (17/10/2012).

Namun Budhi tidak banyak menyebutkan identitas mengenai tahanan tersebut dan hanya mengatakan bahwa tersangka korupsi itu meninggal pada subuh tadi dan jasadnya kini sedang dilakukan visum di salah satu rumah sakit di Batam.

Budhi malah menyarankan agar batamtoday mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. Namun, Hartono saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai hal tersebut dikarenakan sedang ada acara.

Hingga berita ini diunggah, belum bisa dipastikan siapa tersangka korupsi dana bantuan nelayan Bintan yang meninggal tersebut mengingat ada dua nama Said yakni Said Ilyas selaku kepala UPT Teluk Bintan dan Said Kamsita selaku kepala UPT Bintan Timur.

Sementara empat tersangka lainnya yang ditahan yakni Mursid Kepala UPT Tambelan, Adri selaku Kepala UPT Gunung Kijang, Junianto Kurniawan selaku Kepala UPT Mantang dan Bintan Pesisir dan Gunawan Aritonang, Kepala UPT Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam ditahan polisi akibat dugaan korupsi  dana bantuan untuk nelayan baik yang berasal dari APBN maupun alokasi bantuan dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri sebesar total Rp5 miliar.