Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Prank Suaminya! Wanita di Bintan Mengaku Dibegal Ternyata Bohong
Oleh : Harjo
Jumat | 09-08-2024 | 08:24 WIB
bela_prank_bintan.jpg Honda-Batam
BM bersama personil kepolisian dan saksi di TKP yang diduga menjadi tempat pembegalan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bintan, BM (25), mengakui informasi yang disampaikannya telah dibegal saat jalan pulang menuju rumahnya Kampung Pasir, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong Bintan, dengan mengendarai sepeda motor adalah bohong alias hoaks.

Informasi yan disampaikan pekerja di Pelabuhan ASDP Roro Tanjung Uban itu,bahwa dirinya jadi korban begal, berawal saat dirinya menelpon suaminya, saat mampir di warung counter handphone di Kampung Sakera, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kamis (8/8/2024).

Dia menginformasikan kepada suaminya, bahwa dirinya kena begal dan minta jemput, karena dirinya ketakutan. Hingga infotmasi tersebut beredar dan sempat viral di sekitar Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, kejadian begal yang dialami oleh BM adalah hoaks atau tidak benar, Jumat (9/9/2024). "Tidak benar itu saudari BM dibegal," katanya.

Dijelaskan, bahwa BM yang mengaku dibegal sempat berhenti di sebuah warung dan menelopon suaminya, pemilik warung pun mendengar dan menanggapi percakapan BM dengan suaminya. Lalu pemilik warung membuat dan mengirimkan pesan suara voice note dan mengirimkan ke salah satu grup sehingga menjadi viral.

"Percakapan saudari BM didengar oleh pemilik warung, lalu pemilik warung membuat dan mengirimkan pesan suara ke grup WhatsApp yang membuat masyarakat resah, setelah diselidiki oleh personel Polsek Bintan Utara ternyata tidak benar kejadian begal tersebut," katanya.

Lebih jauh dijelaskan, kronologis kejadian hoaks tersebut, setelah personel Polsek Bintan Utara mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya pesan berantai melalui group WhatsApp dengan adanya korban Begal di sepanjang Jalan Bukit Lababa sampai dengan Kampung Sakera, Personel Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Saat personel Polsek Bintan Utara, menjumpai MR yang membuat dan menyebarkan berita di Media Sosial Melalui voice note pada WhatsApp grup tentang adanya salah satu warga yang mengalami begal, MR mengakui menyebarkannya dengan niat untuk mengingatkan warga agar lebih berhati-hati kemudian berita tersebut menjadi viral.

Sementara saudari BM selaku korban yang mengakui dibegal mengakui bahwa kejadian tersebut tidak benar hanya berniat menguji kesetiaan suaminya karena baru menikah selama 5 bulan.

Saudari BM yang mengakui kena begal dengan cara BM memutuskan sendiri tali Tas sandang dan Kancing Baju serta membuat kotor Celana yang digunakannya menggunakan tanah seorang diri di Tanjakan Jalan Bukit Lababa agar seolah-olah benar terjadi pembegalan terhadap dirinya, barang berharga yang hilang/ berhasil diambil oleh pelaku begal tidak ada, sedangkan pelaku begal sebanyak 2 orang menggunakan sepeda motor dan jaket hitam serta helm.

Bahkan setelah sampai dirumahnya, saudari BM menceritakan kepada orang tuanya dan tetangga disekitar rumahnya sehingga berita hoax tersebut tersebar dengan cepat, padahal berita tersebut bohong atau tidak benar yang membuat resah masyarakat.

Setelah personel menemukan para saksi dan korban serta orang yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut, dilakukan pemeriksaan dan interogasi.

Setelah semua saksi dan korban dikumpulkan didapat kesimpulan bahwa kejadian begal yang membuat resah masyarakat tersebut adalah hoaks.

Editor: Surya