Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM dan Ditreskrimsus Belum Beri Keterangan Soal Penggerebek Mie Berformalin
Oleh : ali/dd
Selasa | 16-10-2012 | 10:18 WIB

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, melakukan penggerebekan di salah satu lokasi pembuatan mie basah yang diduga mengandung formalin di wilayah Sagulung, Sabtu (13/10/2012) lalu.


Namun, meski kedua lembaga tersebut membenarkan adanya penggerebekan tersebut, kedua lembaga tersebut hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan secara resmi terkait hasil penggerebekan gudang mie berformalin, yang dapat mengancam kesehatan warga Batam itu.

"Ya, bersama BPOM masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso membenarkan, Senin (15/10/2012).

Namun, Direskrimsus Polda Kepri ini hanya membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan gudang mie bersama BPOM di Batam. Soal apa saja barang bukti yang diamankan, dan berapa pelaku yang diperiksa, serta nama perusahaan yang diduga kuat meproduksi makanan mie basah berformalin itu, dia tidak bersedia memberikan keterangan. 

Senada dengan Achmad Yudi, Kepala BPOM Kepri Fanani Mahmud juga membenarkan adanya penggerebekan yang dikoordinasikan bersama Diotreskrimsus Polda Kepri. Namun, Fanani juga tidak bersedia berkomentar lebih jauh terkait temuan pihaknya.

"Memang ada, tapi kebetulan saya sedang di luar kota. Nanti setelah sampai di Batam akan kita jelaskan," ujarnya singkat.

Setali tiga uang dengan atasannya, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Kepri, Ahmad Rafqi, juga tidak mau berkomentar jauh soal penggerebekan mie berformalin itu.

"Betul ada penggerebekan, tapi kasusnya masih dipelajari," jawabnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, adanya mie basah yang mengadung formalin merupakan temuan pada saat BPOM Kepri melakukan sidak di beberapa pasar rakyat di Batam.

Atas temuan adanya mie mengandung formalin di pasaran, lalu dilakukan penelusuran hingga diketahui bahwa gudang mie yang menyuplai mie tersebut ke beberapa pasar di Batam berada di daerah Sagulung, Batuaji.

Selanjutnya, BPOM Kepri mengecek gudang pembuatan mie basah tersebut tanpa membuahkan hasil bahan formalin. Meski demikian,  sample bahan makanan yang dibuat di gudang itu positif mengandung formalin dari hasil tes BPOM. Selanjutnya, BPOM mengambil tindakan berupa peneguran kepada pemilik gudang untuk tidak mencampurkan bahan kimia berformalin di dalam makanan yang diproduksi.

"Teguran BPOM tidak diperdulikan, makanya BPOM berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk melakukan penggerebekan," ujar salah seorang perwira di Mapolda Kepri yang tidak mau disebutkan namanya.