Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Relasi Harmonis Aparatur Kepolisian dan Masyarakat di Era Modern
Oleh : Redaksi
Kamis | 01-08-2024 | 09:24 WIB
0108_aqua-kepolisian_0239349348.jpg Honda-Batam
Flayer sharing komunikasi Dr Aqua Dwipayana bertajuk

BATAMTODAY.COM, Bitung - Dalam era modern, komunikasi menjadi kunci utama untuk membangun hubungan yang efektif dan harmonis antara aparatur kepolisian dengan masyarakat. Kompetensi komunikasi yang mumpuni menjadi esensial bagi para personel Polri saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.

Hal tersebut disampaikan Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Doktor komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran itu siap melanjutkan rangkaian sharing Komunikasi dan Motivasi di 34 Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.

Pada sharing ke-27 dari rencana 34 Ditpolairud di Tanah Air tersebut, kali ini pria dengan jejaring pertemanan sangat luas itu menyampaikan materi sharing bertajuk 'Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Personel dalam Menghadapi Tantangan Tugas di Wilayah Perairan Sulawesi Utara'. Sharing dilaksanakan Selasa, 23 Juli 2024 di Gedung Griya Baku Dapa Mako Ditpolairud Polda Sulut, Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Bitung, Sulut.

Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih yang meminta motivator kawakan itu memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada semua jajarannya di Korpolairud dan 34 Ditpolairud di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 8.000 personel. Dr Aqua Dwipayana berniat, bertekad, dan berusaha secara maksimal untuk dapat menuntaskan amanah mulia tersebut.

Kendala Komunikasi

Di lapangan, menurut Dr Aqua Dwipayana masih banyak ditemukan kendala dalam hal komunikasi yang dihadapi oleh aparatur kepolisian. Ini dapat berakibat pada miskomunikasi, kesalahpahaman, dan bahkan konflik dengan masyarakat.

Beberapa Tantangan Kompetensi Komunikasi aparatur Kepolisian:

1. Kurangnya pelatihan komunikasi yang memadai: Banyak personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang belum mendapatkan pelatihan komunikasi yang memadai, sehingga mereka tidak memiliki keterampilan yang diperlukan untuk berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak.

2. Kurangnya pemahaman tentang budaya dan kebiasaan masyarakat: Aparatur kepolisian perlu memahami budaya dan kebiasaan masyarakat di wilayahnya agar dapat berkomunikasi dengan tepat dan sopan.

3. Ketidakmampuan untuk mengelola emosi: Aparatur kepolisian sering kali harus menghadapi situasi yang penuh tekanan dan emosi. Ketidakmampuan untuk mengelola emosi dapat menyebabkan mereka melakukan komunikasi yang tidak efektif atau bahkan kasar.

4. Kurangnya penggunaan teknologi komunikasi: Di era digital ini, penggunaan teknologi komunikasi menjadi semakin penting. Aparatur kepolisian perlu memanfaatkan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dengan masyarakat.

"Meningkatkan kompetensi komunikasi aparatur kepolisian menjadi hal yang penting untuk mengoptimalkan kinerja dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Melalui upaya itu, aparatur kepolisian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan profesional," ucap Dr Aqua Dwipayana.

Meningkatkan Koordinasi

Komunikasi yang jelas dan terstruktur antar personel Ditpolairud, ucap Dr Aqua Dwipayana, dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama tim, sehingga operasi berjalan lebih efektif dan efisien. Termasuk, dalam situasi konflik di laut, kemampuan komunikasi yang mumpuni bisa membantu Ditpolairud mende-eskalasi situasi dan menyelesaikan konflik dengan damai. Selain itu, komunikasi yang baik dengan media dan publik membantu Ditpolairud membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.

Lebih jauh, menurut Dr Aqua Dwipayana, penguatan komunikasi internal dan eksternal sangat penting dalam mewujudkan pelayanan prima. Dengan memperkuat komunikasi internal dan eksternal setiap personel dapat meningkatkan efisiensi operasional, mewujudkan kepuasan pelanggan, dan akhirnya memberikan layanan prima.

Dr Aqua Dwipayana menguraikan beberapa langkah menjalankan upaya penguatan komunikasi internal dan eksternal. Secara internal, mulailah dengan menjalin keterbukaan komunikasi. Pastikan terdapat saluran komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan anak buah. Ini dapat dilakukan melalui rapat rutin, surat kabar internal, atau platform digital.

"Lakukan pula budaya kolaboratif. Ini bermakna mendorong budaya kerja yang kolaboratif di antara tim sehingga akan mendorong pertukaran ide dan informasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," demikian disampaikan penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut.

Selanjutnya, ujar Dr Aqua Dwipayana, upayakan program pelatihan komunikasi. Lakukan pelatihan komunikasi bagi seluruh personel agar mereka dapat menyampaikan ide dan masalah dengan jelas dan efektif.

"Buat sistem umpan balik yang terbuka bagi setiap personel sehingga mereka merasa didengar dan memiliki peran dalam meningkatkan proses pelayanan," papar Dr Aqua Dwipayana.

Kemudian dari sisi komunikasi eksternal, menurut Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat ini, sejak awal setiap personel Ditpolairud Polda Sulut harus dapat mengidentifikasi pemangku kepentingan dalam lingkup operasional dan pelaksanaan tugas-tugas.

"Kenali siapa saja pemangku kepentingan eksternal Anda diantaranya masyarakat dan mitra kerja. Komunikasikan dengan mereka secara teratur," kata Dr Aqua Dwipayana menegaskan.

Memiliki saluran komunikasi yang jelas, kata pembicara laris ini, juga hal yang patut menjadi atensi. Pastikan bahwa setiap personel memiliki saluran komunikasi yang jelas untuk menghubungi lembaga dan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.

Paling utama, tambah Dr Aqua Dwipayana, tanggapi umpan balik masyarakat dengan cepat dan efektif. Lakukan pula kampanye komunikasi yang terarah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan lembaga dan kepercayaan mereka kepada Ditpolairud Polda Sulut.

"Jaga transparansi dalam komunikasi eksternal. Ini mencakup mengakui kesalahan dan memberikan informasi yang jelas tentang keberadaan, tugas pokok, dan fungsi lembaga. Gunakan platform media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat, menjawab pertanyaan mereka, dan membangun hubungan yang lebih erat," ucap Dr Aqua Dwipayana.

Menyelesaikan Masalah Dr Aqua Dwipayana selalu menekankan pentingnya komunikasi yang efektif di berbagai aspek kehidupan, termasuk di kepolisian. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat membantu personel Ditpolairud Sulut untuk membangun hubungan yang positif dengan masyarakat, menyelesaikan masalah dengan lebih mudah, dan meningkatkan kinerja mereka secara keseluruhan.

Dr Aqua Dwipayana juga membagikan beberapa tips untuk mengoptimalkan kemampuan komunikasi, seperti:

1. Menyimak dengan baik: Penting untuk menyimak dengan penuh perhatian saat berkomunikasi dengan orang lain. Hal ini akan membantu Anda memahami apa yang mereka katakan dan sampaikan pesan Anda dengan lebih efektif.

2. Berkomunikasi dengan jelas: Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan hindari jargon yang rumit. Pastikan pesan Anda disampaikan dengan jelas dan ringkas.

3. Menjaga kontak mata: Kontak mata adalah salah satu cara nonverbal untuk membangun kepercayaan dan menunjukkan bahwa Anda tertarik dengan apa yang dikatakan orang lain.

4. Bersikap sopan dan hormat: Selalu bersikap sopan dan hormat kepada orang lain, bahkan ketika Anda tidak setuju dengan mereka.

5. Gunakan bahasa tubuh yang positif: Bahasa tubuh Anda dapat memengaruhi cara orang lain memandang Anda. Pastikan Anda menggunakan bahasa tubuh yang positif dan terbuka.

Selain itu, Dr Aqua Dwipayana menekankan pentingnya untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan komunikasi. Dia mendorong para personel Ditpolairud Sulut untuk mengikuti pelatihan dan seminar tentang komunikasi, serta membaca buku dan artikel tentang topik tersebut.

Dalam setiap sesi sharing yang dilakukan Dr Aqua Dwipayana sebelumnya, para peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Mereka merasa bahwa tips yang diberikan oleh motivator kawakan ini sangat bermanfaat dan dapat mereka terapkan dalam pekerjaan mereka sehari-hari.

Sesi Sharing Komunikasi dan Motivasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan komunikasi personel Ditpolairud Sulut dan pada akhirnya meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Visi dan Misi Ditpolairud Polda Sulut

Visi :
Terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan pesisir pantai Sulut.

Misi :
Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah perairan dan pesisir pantai Sulut.

Pimpinan: Kombes Pol Kukuh Prabowo, S.I.K, M.H (Dirpolairud Polda Sulut).

Penekanan yang selalu disampai pimpinan ke anggota :

1. Pertebal Keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Utamakan pencegahan gangguan kamtibmas.
3. Melaksanakan penegakkan hukum secara profesional.
4. Jangan melakukan pelanggaran.

Sejarah Polairud

Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.

Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal "Angkloeng". Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.

Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950.

Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.

Pada tahun 1953 sampai 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/1953, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956.

Resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai tipe dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut, dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Sub Direktorat Polisi Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.

Pada Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri. Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi di tubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor.l 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah. Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.*

Editor: Dardani