Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerusakan Mesin Hambat Rekam Data e-KTP di Batam
Oleh : yp
Senin | 15-10-2012 | 20:02 WIB
sidak_e-ktp2.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan (kanan) saat melakukan sidak rekam data e-KTP di Nagoya Hill, Senin (15/10/2012). Foto: Iwan


BATAM, batamtoday - Kerusakan mesin disimpulkan masih menjadi hambatan terbesar proses rekam data e-KTP berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ke lima konter perekaman data, Senin (15/10/2012).


Sidak yang dilakukan Ahmad Dahlan mulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir lewat tengah hari itu antara lain ke konter rekam data di Kantor Kecamatan Batu Ampar, Supermarket Jodoh, DC Mall, BCS Mall dan Nagoya Hill.

Usai sidak, Ahmad Dahlan mengatakan secara umum dia menilai antusiasme warga untuk melakukan rekam data cukup tinggi dan SDM petugas pelayanan juga sudah memadai.

"Kendala terbesarnya adalah pada alat," ujarnya.

Dicontohkannya, dalam sidak itu dia menyaksikan alat rekam data yang ada di Kantor Kecamatan Batu Ampar dan Nagoya Hill dalam keadaan rusak.

Pada hari ini, Kantor Kecamatan Batu Ampar hanya mengoperasikan satu dari empat alat rekam data karena tiga alat lainnya sedang rusak dan masih dalam proses perbaikan. Kerusakan mesin juga terjadi di konter yang berada di Nagoya Hill.

Akibatnya, proses rekam data menjadi terhambat. Kecamatan Batu Ampar yang biasanya mampu memproses 200-300 orang per hari, sementara ini hanya bisa 70-80 orang.

Bukan itu saja. Masalah teknis ini pun mempengaruhi kecepatan proses rekam data sehingga antrian warga pun cukup banyak terlihat di kedua konter tersebut.

Namun demikian, Ahmad Dahlan masih optimistis proses rekam data e-KTP di Kota Batam dapat selesai sesuai target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, yakni pada 30 Oktober 2012 atau 15 hari lagi.

Kerusakan mesin-mesin rekam data itu menurutnya sedang digesa perbaikannya agar dapat cepat beroperasi kembali.

Selain itu, dalam rentang waktu yang tersisa ini Satpol PP juga akan terus melakukan razia KTP menekan para warga yang masih malas melakukan rekam data.

"Setelah sidak ini, saya juga akan selalu memantau langsung semua tempat perekaman data untuk memastikan prosesnya selalu berjalan maksimal," sambungnya.

Ardi Winata, Kabag Humas Pemko Batam mengungkapkan, sampai dengan 14 Oktober 2012, jumlah perekaman data sudah mencapai 55 persen dari jumlah penduduk wajib KTP yang resmi terdata.

Dengan perincian, Kecamatan Batu Ampar 40,92 persen, Lubuk Baja 51,86 persen, Batam Kota 55,68 persen, Sekupang 54,56 persen, Batu Aji 65,90 persen, Bengkong 57,79 persen, Nongsa 62,08 persen, Sagulung 61,59 persen, Sei Beduk 37,26 persen, Belakangpadang 68,85 persen, Bulang 75,83 persen dan Kecamatan Galang 88 persen.