Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasi Intel Kesandung Masalah

Lidik Dugaan Korupsi Dana Humas Pemprov Jalan di Tempat
Oleh : chr/yp
Senin | 15-10-2012 | 18:17 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Proses pelaksanaan penyelidikan dan pendalaman sejumlah kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang hingga saat ini terkesan mandek atau jalan di tempat.

Mandeknya pelaksanaan penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kejari Tanjungpinang, terlihat dari tidak adanya kemajuan penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan korupsi dana publikasi dan protokoler di Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri.

Selama kurang lebih dua bulan ditangani Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Hanjaya Chandra, yang saat ini tersandung masalah dugaan penyeludupan mobil dan perilaku arogansi sebagai seorang jaksa, hingga saat ini tidak jelas hasil pelaksanaan penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhonny SH mengatakan, sampai saat ini, pelakasanaan penyelidikan setelah 45 hari waktu yang diberikan ke tim penyelidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang diketuai Hanjaya, masih terus didalami. Dan hingga saat ini, Kejati Kepri sendiri belum menerima hasil tindak lanjut proses penyelidikan dan pendalam yang dilakukan tim Hanjaya Chandra.

"Sampai saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan saya juga belum mendapat laporan dari tim yang melakukn penyelidikan dan pendalamam," ujarnya kepada batamtoday, baru-baru ini.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Saidul Rasli. Pelaksanaan penyelidikan, kata Saidul, hingga saat ini masih ditangani tim Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan dirinya belum memperoleh laporan atas tindak lanjut hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman dan belum ada laporan tindak lanjut dari Kasi Intel," ujar Saidul Rasli kepada batamtoday.

Disinggung, apakah proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ini terhambat adanya permasalahan yang dialami oleh Kasi Intel Kejaksaan Tanjungpinang, Rasidul membantah. Namun, ia mengaku kalau pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam rangka mencari barang bukti lainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan dan pendalaman dugaan korupsi dana publikasi dan protokoler di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri tahun 2011, telah ditangani tim Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat di Setda Provinsi Kepri.

Namun, hingga saat ini, ujung pangkal pelaksanaan proses penyelidikan dan pendalaman kasus ini terkesan mandek alias belum ada perkembangan sejak ketua tim penyelidikan, Hanjaya Chandra, diperiksa atas dugaan arogansi dan upaya penyeludupan mobil mewah dari Batam yang berhasil ditegah KPU Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan ASDP Tanjunguban pada 21 September 2012 lalu.