Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Diminta Lakukan Penggrebekan Lagi

Komisi III DPR Berharap Kapolda Kepri Serius Berantas Gelper
Oleh : si
Senin | 15-10-2012 | 11:05 WIB
Ruhut_sitompul.jpg Honda-Batam

Ruhut Sitompul

JAKARTA, batamtoday - Komisi hukum DPR RI meminta Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Yontje Mende lebih serius lagi dalam melakukan penindakan terhadap permainan bola tangkasan atau judi gelper di wilayahnya.



"Kalau mau memberantas gelper ya jangan setengah-setengah, gelper itu sama dengan judi. Jangan nanti wartawan ramai memberitakan, baru ada tindakan, setelah itu dilakukan pembiaran ya tidak bisa begitu," kata Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Menurut Ruhut, upaya penggrebekan gelper di Batam beberapa waktu oleh Mabes Polri, harusnya tetap dilanjutkan oleh Polda Kepri agar permainan tersebut tidak marak kembali.

"Jadi apa yang sudah dilakukan Mabes Polri beberapa lalu, harus dijaga Polda Kepri, bukan sebaliknya dibiarkan lagi begitu tim Mabes Polri sudah pergi. Apa yang sudah dilakukan dilakukan Mabes Polri dalam memberantas gelper bisa sia-sia, bila tidak didukung Polda Kepri," katanya.

Ruhut menegaskan, apabila Kapolda Kepri Brigjen Pol Yontje Mende tidak serius dalam memberantas gelper, Komisi III akan minta kembali Mabes Polri melakukan penggrebekan judi gelper di Batam dan sekitarnya. 

"Kalau Kapolda tak serius, kita akan minta Mabes Polri turun lagi lakukan penggrebekan. Kapolda Kepri nggak boleh membiarkan gelper terus marak, ini sudah terang benderang. Kalau melakukan pemberatasan harus konsisten," kata politisi
Partai Demokrat ini. 

Anggota Komisi III DPR ini mengaku menerima banyak keluhan dari kalangan kampus, masyarakat, LSM dan juga wartawan mengenai gelper ini. 

"Wartawan juga banyak yang menghubungi saya menanyakan hal itu, dan saya katakan Kapolri harus turun tangan ikut mengintervensi dalam rangka menjaga kamtibmas. Kasus tersebut sudah meresahkan masyarakat, sudah banyak laporan dari LSM dan masyarakat ke Komisi III soal gelper ini,"  katanya.

Ruhut berharap Polda Kepri tidak setengah-setengah dalam mengusut kasus penimbunan solar di Bintan. Jika penanganan tidak serius akan memunculkan adanya dugaan-dugaan dari masyarakat bahwa Polda Kepri telah 'masuk angin' dalam menangani kasus tersebut.

"Polda Kepri agar fokus jangan setengah-setengah, kalau tidak akan memunculkan kata-kata jangan-jangan Polda Kepri sudah 'masuk angin'. Komisi III sebagai mitra Polri tidak ingin hal itu terjadi, karena akan merusak citra Polri dimana Komisi III terus mengawal Polri. Harus serius, apalagi bukti-bukti sudah ada," kata pria yang akrab dipanggil Poltak ini.