Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Gelar Anjangsana ke Rumah Purna Adhyaksa
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 17-07-2024 | 15:04 WIB
Anjangsana-Kepri.jpg Honda-Batam
Wakajati Kepri, Sufari beserta jajaran saat kunjungan Anjangsana ke rumah purna Adhyaksa, Rbau (17/7/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakajati Kepri, Sufari beserta jajaran melakukan Anjangsana ke rumah purna Adhyaksa, Rabu (17/7/2024).

Wakajati dalam Anjangsana ini didampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kepulauan Riau.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, menjelaskan Anjangsana ini ditujukan kepada dua purna Adhyaksa, yaitu bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Eny Zuhairah.

"Tujuan Anjangsana ini adalah untuk mempererat silaturahmi dengan pegawai yang telah purna tugas atau pensiun. Diharapkan kunjungan ini dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja yang pernah mengabdi di Kejaksaan," jelas Denny.

Sementara itu, Wakajati Kepri menyampaikan, kunjungan ini diperuntukkan bagi semua Purnaja atau pensiunan pegawai Kejaksaan. "Agar agenda ini terus diselenggarakan tidak hanya pada momen HBA dan HUT IAD, melainkan juga dapat dijalin hubungan silaturahmi sehari-hari agar tetap harmonis. Dengan demikian, hubungan silaturahmi antara pegawai Kejaksaan yang masih aktif dan yang sudah pensiun tetap terjalin," ucapnya.

Kunjungan Anjangsana ini bukan hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan warisan yang telah dibangun oleh Founding Father Kejaksaan, dalam menumbuhkembangkan semangat kebersamaan antara pegawai yang masih aktif dan purna Adhyaksa.

Di akhir kunjungan, Wakajati Kepri dan IAD Wilayah Kepri beserta rombongan memberikan tali kasih berupa bingkisan kepada purna Adhyaksa sebagai bentuk kepedulian kepada para pensiunan Kejaksaan yang bertempat tinggal di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Editor: Gokli