Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Hari Operasi Patuh Seligi 2024 di Karimun, 25 Pelanggaran Lalu Lintas Kena Sanksi
Oleh : Freddy
Rabu | 17-07-2024 | 13:44 WIB
Razia-Karimun.jpg Honda-Batam
Satlantas Polres Karimun, saat menggelar Operasi Patuh Seligi 2024, Selasa (16/7/2024). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satlantas Polres Karimun mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada hari pertama dan kedua Operasi Patuh Seligi 2024 mencapai 25 pelanggaran.

"Terdapat 13 pelanggaran di hari Senin (15/7/2024) dan 12 pelanggaran di hari Selasa (16/7/2024)," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, Rabu (17/7/2024).

Kasat Lantas menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Seligi 2024 yakni untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) sehingga terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Semoga melalui Operasi Patuh Seligi 2024 ini dapat menjawab permasalahan di bidang lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," harap AKP Bakri.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Karimun ini akan berlangsung selama 14 hari dan dimulai sejak Senin (15/7/2024) dan akan berakhir pada Minggu (28/7/2024) mendatang.

Adapun yang menjadi sasaran dari Operasi Patuh Seligi 2024 ini, antara lain pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendaraan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, dan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Editor: Gokli