Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Dinilai Tak Serius

Mabes Polri Diminta Ambil-alih Penanganan Kasus Penimbunan Solar di Bintan
Oleh : si
Jum'at | 12-10-2012 | 19:02 WIB
Ruhut_Sitompul.jpg Honda-Batam

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat

JAKARTA, batamtoday - Komisi III DPR meminta Mabes Polri mengambil-alih penangangan kasus penimbunan solar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Sebab, Polda Kepri dinilai tidak serius menangani kasus penimbunan solar yang melibatkan PT Gandasari Petra Mandiri dan PT Lautan Terang.



"Mabes Polri harus turun tangan, ikut mengintervesi penanganan kasus penimbunan solar di Bintan karena Polda Kepri dinilai tidak serius, padahal barang bukti sudah ada. Nggak boleh Polda Kepri hanya berkutat pada penyelidikan terus, padahal sudah terang benderang, harusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Intervensi Mabes Polri terhadap penanganan kasus penimbunan solar di Bintan itu, adalah bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, Ruhut mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat dan LSM terkait penimbunan solar di Bintan.

"Wartawan banyak yang menghubungi saya menanyakan hal itu, dan saya katakan Kapolri harus turun tangan ikut mengintervensi dalam rangka menjaga kamtibmas. Kasus tersebut sudah meresahkan masyarakat, sudah banyak laporan dari LSM dan masyarakat ke Komisi III soal penimbunan solar di Bintan," katanya.

Ruhut berharap Polda Kepri tidak setengah-setengah dalam mengusut kasus penimbunan solar di Bintan. Jika penanganan tidak serius akan memunculkan adanya dugaan-dugaan dari masyarakat bahwa Polda Kepri telah 'masuk angin' dalam menangani kasus tersebut.

"Polda Kepri agar fokus jangan setengah-setengah, kalau tidak akan memunculkan kata-kata jangan-jangan Polda Kepri sudah 'masuk angin'. Komisi III sebagai mitra Polri tidak ingin hal itu terjadi, karena akan merusak citra Polri dimana Komisi III terus mengawal Polri. Harus serius, apalagi bukti-bukti sudah ada," kata pria yang akrab dipanggil Poltak ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso tidak mau berkomentar terkait pernyataan manajemen PT Lautan Terang, yang mengatakan suplai solar ke PT Gandasari Petra Mandiri merupakan BBM non subsidi.

"Terserah aja mau bilang apa, kita lihat saja nanti hasilnya," tegasnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/10/2012.

Achmad mengatakan, pihaknya serius menangani kasus penimbunan BBM jenis solar yang terjadi di wilayah Bintan ini. Tidak hanya penyelewengan BBM, namun pihaknya juga sedang mengusut terkait kerugian negara akibat penyelewengan solar subsidi yang diduga dilakukan PT Gandasari maupun pemasoknya.

"Sampai saat ini, masih kita selidiki. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan," terangnya kembali tanpa mau menyebutkan proses tahap penyidikan.

Padahal PT Lautan Terang (PTLT) menyebut pihaknya menyuplai solar ke PT Gandasari Petra Mandiri. Menurut manajamen perusahaan tersebut, pengiriman terakhir pada bulan Februari 2012 lalu.

"Meskipun kami menyuplai ke PT Gandasari, tetapi kami tidak ada kontrak dengan perusahaan itu melainkan kepada pihak Pertamina selama ini," kata Herizaldi, Direktur PT Lautan Terang kepada batamtoday, Rabu (10/10/2012) lalu.

Herizaldi mengatakan selama perusahaannya menyuplai solar ke PT Gandasari, pihaknya mengetahui perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan bauksit.

Dia menyatakan suplai solar yang dilakukan PT Lautan Terang ke PT Gandasari merupakan solar non subsidi. "Kami bisa menjual solar kemana pun bila ada yang minta," tambahnya.

Diakuinya, PT Lautan Terang dulunya memang pernah melakukan kerja sama dengan Pertamina. Namun kerja sama itu berakhir saat PT Lautan Terang beralih fungsi menjadi perusahaan niaga umum sendiri.

"Perusahaan niaga umum kita adalah PT Sunrise Sunset," pungkasnya.