Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Anambas Ekspos DED Pusat Pemerintahan
Oleh : emmi/dd
Jum'at | 12-10-2012 | 18:20 WIB
Bupati_Kabupaten_Kepulauan_Anambas_menanggapi_pemaparan_consultan.jpg Honda-Batam
Ekspos DED pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang rapat kantor bupati. (foto:emmi/btd)

ANAMBAS, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan ekspos pertama tentang Detail Engineering Design (DED) pusat pemerintahan yang akan dibangun di Pasir Peti, Desa Antang, Kecamatan Siantan, Jumat (12/10/2012).


Dalam ekspos yang digelar di ruang rapat kantor bupati itu, pihak pemkab meminta agar consultan masterplan kantor pemerintahan, PT Arya Graha, memaparkan bentuk dan pembangunan pusat pemerintahan dan lokasi agar disesuaikan dengan daerah kepulauan Anambas.

Dalam gambar yang dipaparkan arsitek PT Arya Graha, Basuki, direncanakan pembangunan pusat pemerintahan mulai dari kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Polres Anambas, Kejaksaan Negeri Anambas, Pengadilan Negeri, Kodim dan Lanal Tarempa.

Usai ekspos, Bupati Anambas Tengku Mukhtaruddin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyediakan lahan seluas 127 hektar.

"Luas lahan untuk kantor pemerintahan kita rencanakan 127 hektar. 60 hektar untuk kantor pemerintahan termasuk di dalamnya 30 hektar untuk kantor SKPD dan 10 kektar untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)," papar Bupati.

Bupati juga menambahkan, DED saat ini yang telah dibuat oleh consultan akan dievaluasi dan draft DED tersebut akan berubah sesuai dengan masukan yang telah diberikan oleh seluruh SKPD yang hadir saat ekspos.

"View kantor pemerintahan tetap mengarah ke laut, DED yang ada ini belum final dan masih ada perubahan. Kita berharap akhir 2012 ini sudah selesai agar anggaran untuk pembangunan infrastruktur bisa kita masukkan di APBD 2013 nanti," katanya.

Ia juga menyampaikan, jika pembangunan kantor pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas akan dilakukan secara bertahap.

"Pembangunan kantor kita lakukan bertahap, tidak mungkin sekaligus karena membutuhkan anggaran yang banyak. Untuk tahap pertama, kita akan bangun infrastrukturnya dulu kemudian kita bangun yang lainnya sesuai dengan anggaran yang disetujui oleh dewan nanti," jelasnya.

Sementara arsitek PT Arya Graha, Basuki, mengatakan jika pemaparan DED yang disampaikan belum final karena meminta masukan dari Pemkab Anambas. "Ini belum final, kita akan lakukan kajian lagi sesuai dengan permintaan dari Pemkab Anambas, seperti bentuk bangunannya, letak pelabuhan yang harus kita sesuaikan karena di luar DED yang kita buat," kata Basuki.

Basuki juga menambahkan, untuk membuat DED kantor pemerintahan sebuah daerah tidak semudah mambuat kantor lainnya, karena kantor Pemkab Anambas merupakan icon dan memiliki wibawa pemerintahan itu sendiri.

"Membuat DED kantor pemerintahan harus benar-benar penuh perhitungan agar ke depan pembangunannya bisa berjalan sesuai dengan DED yang kita buat. Misalnya, di dalam DED yang kita buat tidak ada pelabuhan roro dan pelabuhan internasional, namun kita harus menyesuaikan agar pembangunan infrastrukturnya sejalan dan pembangunan ke depan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.