Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSPMI Minta Nota Pengawasan dari Disnaker Batam

PT Japan Servo Batam Dituding Salahgunakan Outsourcing
Oleh : kli/dd
Jum'at | 12-10-2012 | 16:03 WIB

BATAM, batamtoday - Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPMI Japan Servo Batam terpaksa harus mendatangi kantor Dinas tenaga kerja (Disnaker) Batam di Sekupang untuk meminta nota pengawasan outsourcing. Pasalnya, PT Japan Servo yang terletak di Kawasan Industri Batamindo terjadi penyalahgunaan outsourcing, Jumat (12/10/2012).


PUK yang didampingi anggota Garda Metal FSPMI tersebut berjumlah sekitar 100 orang mendatangi Kantor Disnaker Batam. Suasana sempat tegang, ketika ratusan buruh ini meminta nota pengawasa outsourcing dikeluarkan secepatnya.

Suprapto, Sekretaris Konsulat FSPMI cabang Batam mengatakan, PT Japan Servo telah melakukan pelanggaran penggunaan outsourcing. Sehingga, nota pengawasan dari Disnaker harus dikeluarkan supaya penyalahgunaan outsourcing di tubuh perusahaan tidak merajalela.

"Kami minta nota pengawasan dari Disnaker Batam harus dikeluarkan. Karena penyalahgunaan outsourcing sudah terjadi di PT Japan Servo," paparnya.

Memang, nota pengawasan tersebut akhirnya dikeluarkan oleh Disnaker Batam dan diberikan kepada PUK FSPMI Japan Servo. Tapi, hal itu butuh perjuangan keras dari anggota PUK dan Garda Metal yang sempat tegang adu argumen dengan pihak Disnaker Batam.

"Sekitar pukul 14.00 WIB tadi, nota pengawasan itu kita dapat dan langsung dibawa oleh PUK untuk selanjutnya diindahkan oleh PT Japan Servo," jelasnya.

Menurut informasi yang didapat dari pihak PUK, kata Suprapto, jika nota pengawasan itu yang menyatakan telah terjadi penyalahgunaan outsourcing tak dilakukan oleh PT Japan Servo, maka dalam waktu dekat seluruh anggota FSPMI di perusahaan tersebut akan lakukan aksi mogok kerja. Tak tanggung-tanggung aksi mogok kerja itu pun mereka rencanakan sampai dua bulan berturut-turut.

"Kalau memang PT Japan Servo Batam tak mengindahkan nota pengawasan tersebut, maka semua anggota FSPMI yang ada diperusahaan itu akan mogok kerja selama dua bulan berturut-turut," tegas koordinator Garda Metal FSPMI Batam itu.