Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjunguban Keluhkan Lambannya Pengurusan KTP
Oleh : hrj/dd
Kamis | 11-10-2012 | 13:55 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Masyarakat Bintan Utara mengeluhkan lambannya proses pengurusan KTP elektronik dan KTP SIAK sehingga menganggu aktivitas masyarakat, seperti yang akan mengurus rekening bank dan surat menyurat lain.


M. Nur, salah seorang warga Tanjunguban mengaku dirinya sudah beberapa bulan mengurus KTP SIAK yang sudah habis masa berlakunya. Namun saat mengurus KTP tersebut justru, sulit untuk mengurusnya. 

"Walaupun, sudah ada surat pengantar dari kecamatan, untuk mengurus rekening bank juga tetap tidak bisa. mulai adanya pengurusan e-KTP, justru yang dirasakan semakin sulit," ungkapnya, Kamis (11/10/2012). 

Tidak hanya itu, kata Nur, selain diirnya juga banyak masyarakat yang merasakan hal yang sama. Dimana, sejak rekam e-KTP sudah sekitar satu tahun belum juga selesai. 

Dahlia Zulfa, Camat Bintan Utara, menjelaskan terkait lambannya proses E-KTP memang sampai sekarang untuk Bintan Utara, dari lebih 9.000 warga yang sudah rekam indentitas sampai saat ini, baru 300 e-KTP yang sudah siap cetak. Dimana, dari 300 e-KTP yang sudah siap tersebut memang belum dibagikan kepada warga.

Sementara itu Ismail, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan mengatakan sejak sosialisasi perekmana data e-KTP, masyarakat sudah diberitahukan agar tetap tidak menganggu aktivitas.