Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Kasus SARA, Mabes Polri Bentuk Detasemen Antianarkisme di Daerah
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 02-03-2011 | 11:16 WIB

Jakarta, Batamtoday - Terkait maraknya kerusuhan massa bermotif SARA yang marak di berbagai daerah, Polri segera membentuk Detasemen Antianarkisme yang khusus dibuat untuk menangani dan mengantisipasi kerusuhan massa. Detasemen Antianakisme ini akan dibentuk di setiap Polda di seluruh Indonesia dengan perintah tembat ditempat.

"Kita punya solusi, yang berkaitan dengan inovasi, seperti kasus Cikeusik  dan Temanggung kita membuat terobosan kita buat detasemen antianarkis," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan usai serah terima jabatan Wakapolri, Selasa (1/3).

Saat ini detasemen yang idenya muncul dari bentrokan di Cikeusik dan Temanggung masih dalam tahap persiapan. "Itu solusi selesaikan masalah Cikeusik dan Temanggung. Itu sudah kita bentuk nanti kita simulasikan. Semua sudah berjalan di semua polda-polda," katanya. 

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri Kombes Boy Rafli Anwar menambahkan, Detasemen netasemen Antianarkisme Polri akan dibentuk disetiap Polda yang bertugas untuk bertugas mengantisipasi dan menangani kerusuhan massa.

"Ya nanti akan ada unit-unit detasemen di masing-masing daerah. Nanti rencananya akan dipersiapkan. Suatu saat akan ditampilkan ke masyarakat," kata Boy Rafli Amar. 

Boy menolak bila detasemen ini baru dibentuk. Menurutnya satuan ini merupakan modifikasi dari satuan pengendalian massa yang telah ada. "Direkrut termasuk dari Brimob dan Samapta," katanya.

Lebih lanjut menurut Boy detasemen antianarkisme ini bersifat menjalankan perintah Undang-Undang No 16/2006 tentang Pengendalian Massa.

"Tapi ini terkait kondisi ada perbuatan anarkis yang dilakukan secara masif, tiba-tiba, dan memerlukan tindakan segera dari kepolisian. Itu tantangan yang dihadapi tim detasemen penanggulangan anarkis yang disampaikan Kapolri," ujarnya.