Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Hendriyanto Batal Diperiksa Minggu Ini
Oleh : ron/dd
Kamis | 11-10-2012 | 12:44 WIB
hendriyanto-kpu.gif Honda-Batam
Hendriyanto, ketua KPU Batam.

BATAM, batamtoday - Hendriyanto, ketua KPU Batam, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemko Batam batal diperiksa minggu ini, pasalnya penyidik masih memeriksa saksi-saksi lainnya.


"Memang rencana minggu ini, namun masih ada saksi lain yang diperiksa," kata Abdul Faried, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (11/10/2012).

Ketika ditanya kapan Hendriyanto jadinya akan diperiksa oleh Kejaksaan sebagai tersangka, Faried mengatakan masih belum mengetahui.

"Kapan diperiksa saya belum tahu," ujar Faried.

Faried menambahkan, hari ini ada tiga saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa. Namun hanya satu orang yang datang.

"Saksi dipanggil tiga orang. Tapi hanya satu yang hadir dan sedang diperiksa," katanya singkat.