Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiket Kapal Ferry Batam Singapura Masih Mahal, KPPU Bakal Surati Kemenhub Terkait Batas Atas
Oleh : Aldy
Rabu | 12-06-2024 | 14:44 WIB
FGD-Tiket-Kapal.jpg Honda-Batam
Foto bersama usai FGD terkait mahalnya harga tiket kapal ferry Batam - Singapura di Gedung BP Batam, Selasa (11/6/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudah hampir dua tahun permasalahan tingginya harga tiket ferry Batam - Singapura masih menjadi perhatian sejumlah pihak.

Sebab kenaikan tersebut sangat berpengaruh di beberapa lini termasuk dunia pariwisata. Tak terkecuali oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hal ini menjadi perhatian khusus.

Teranyar, KPPU melaksanakan FGD di gedung BP Batam dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait termasuk memanggil kembali operator kapal.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menuturkan menyikapi kenaikan harga tiket kapal Batam Singapura yang sangat tinggi ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan surat saran kepada Kementerian terkait. Agar persoalan tingginya tiket Batam Singapura ini bisa mendapatkan solusi.

Ia berharap harga tiket kapal Batam Singapura ini bisa turun sesuai dengan harga yang wajar, sehingga dampak yang ditimbulkan dari kebaikan tersebut bisa diminimalisir. "Atas permalasahan ini, kita berharap Kementerian Perhubungan bisa mengeluarkan rekomendasi batas atas," kata Jenny, sapaan akrab Eugenia Mardanugraha, usai acara FGD yang digelar secara tertutup di BP Batam, Selasa (11/6/2024).

Dijelaskan Jenny, dalam menentukan batas atas ini, pemerintah juga harus bisa menghitung perusahaan operator kapal masih tetap untung. Ia mencontohkan, bila misalnya sudah ditetapkan Rp 500 ribu, tetapi perusahaan merugi akan berdampak kepada operasional kapal.

"Harus diskusi yang panjang sehingga bisa menetapkan harganya berapa yang pantas," ucapnya.

Jenny menyebutkan, pihaknya tidak bisa menjanjikan waktu penurunan harga tiket kapal Ferry Batam Singapura. Sebab, hal itu tergantung proses di kementerian terkait.

Lanjutnya, memang kenaikan harga tiket kapal Ferry Batam Singapura masih menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya harga masih diangka Rp 760 ribuan dan masih tinggi jika dibandingkan dengan harga sebelum pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu KPPU menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelenggaraan Ferry Batam - Singapura. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenaikan tarif itu.

Pertama, biaya operasional yang naik, yakni bahan bakar biaya yang merupakan biaya terbesar dari kenaikan. Sebab, Operator kapal mengisi bahan bakar di Singapura.

"Tiket Batam Malaysia lebih rendah, karena memang biaya operasional di Singapura lebih tinggi," tutur Jenny.

Kedua, para operator Ferry menetapkan harga tiket yang lebih tinggi untuk menutupi kerugian selama tidak beroperasi selama dua tahun sewaktu pandemi Covid-19.

Penyebab ketiga adanya biaya-biaya yang bersifat administrasi. Misalnya biaya pajak pelabuhan Singapura dan Indonesia yang mengalami kenaikan.

Sebelum melakukan FGD ini, KPPU juga melakukan survey kepada konsumen di tiga Pelabuhan. Hasil survey tersebut menyatakan bahwa tiket PP Batam Singapura senilai Rp 760 ribu ini mahal.

Misalnya kembali ke harga sebelum Covid-19 yakni sekitar Rp 280 ribuan PP juga terlalu murah. Konsumen juga bersedia naik dari harga itu. "Kita belum menghitung rata-ratanya. Tetapi perkiraan rata-rata Rp 500 hingga Rp 600 ribu yang mereka anggap wajar," pungkasnya.

Editor: Gokli