Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DK PBB Setujui Proposal Gencatan Senjata di Gaza, Hamas dan Palestina Sambut Baik
Oleh : Redaksi
Selasa | 11-06-2024 | 19:48 WIB
dk_genjatan_senjata.jpg Honda-Batam
Dewan Keamanan PBB setujui resolusi gencatan senjata di Gaza (Foto: Reuters)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada hari Senin (10/6/2024) menyutujui resolusi gencatan senjata Gaza yang diajukan oleh Presiden AS, Joe Biden.

Resolusi gencatan senjata ini mendapat dukungan luar biasa dari 14 anggota. Sayangnya, Rusia abstain dalam memberikan suara dukungan proposal gencatan senjata Gaza ini.

Arab News melaporkan ini adalah kali kesebelas DK PBB melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi terkati Gaza.

Kali ini, Resolusi 2735 telah disahkan dan akan dibagi menjadi 3 fase.

Tahap pertama menyerukan gencatan senjata segera dan komprehensif pembebasan sandera.

Termasuk perempuan, orang tua, yang terluka, pengembalian jenazah beberapa sandera yang meninggal dan pertukaran tahanan.

Fase ini juga mencakup penarikan pasukan Israel dari gaza dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman di seluruh Gaza, dikutip dari Al Mayadeen.

Kemudian tahap kedua, menetapkan penghentian permusuhan secara permanen, dengan syarat adanya kesepakatan bersama antara pendudukan Israel dan Perlawanan Palestina.

Hal ini mencakup pembebasan semua tawanan yang tersisa di Gaza dan penarikan penuh pasukan Israel dari jalur yang diblokade.

Tahap terakhir, memulai rencana rekonstruksi besar-besaran selama beberapa tahun di Gaza.

Sambut Baik

Hamas Palestina pada hari Senin menyambut baik diadopsinya resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung gencatan senjata di Gaza.

"Kami menyambut baik apa yang termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan yang menegaskan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan penuh, pertukaran tahanan dan rekonstruksi," kata Hamas, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Tidak hanya itu, Hamas bersedia untuk bekerja sama dengan para mediator untuk terlibat dalam negosiasi tidak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi.

Selain Hamas, Palestina juga menyambut baik keputusan ini. Utusan Palestina untuk PBB mengatakan bahwa resolusi ini mengarah ke langkah yang benar.

"Posisi kami adalah segera melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pembunuhan terhadap rakyat kami. Resolusi ini merupakan langkah ke arah itu," kata Riyad Mansour kepada wartawan pada konferensi pers di New York.


Mansour kemudian menyatakan bahwa keputusan ini akan membantu tercapainya tujuan hak-hak raktat Palestina.

"Kami berhasil sampai batas tertentu, tapi tentu saja, kami tidak berhasil dalam mencapai tujuan tersebut. semua hal yang kami inginkan. Namun demikian, kami menyambut baik langkah ini, dan saya yakin seluruh warga Palestina menyambut baik langkah ini," kata Mansour.

Mansour menegaskan bahwa Israel harus mematuhi proposal gencatan senjata ini.

"Sekarang beban ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan segera menerapkan gencatan senjata dan juga melakukan pertukaran, termasuk pembebasan tahanan Palestina, dan menjadikan gencatan senjata ini sebagai gencatan senjata permanen," tegasnya.

Lebih lanjut, Mansour menjelaskan bahwa Palestina tetap berkomitmen terhadap mekanisme hukum Internasional.

"Kami akan terus mengupayakan keadilan dan akuntabilitas melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Yang saya maksud adalah ICJ dan ICC. Mereka yang melakukan satu pembantaian lagi di Nuseirat Sabtu lalu harus diadili. Mereka yang bertanggung jawab memberi perintah dan melaksanakan perintah itu harus dibawa ke pengadilan," tambahnya.

Sebagai informasi, Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.100 warga Palestina telah terbunuh di Gaza. Sebagian besar korban merupakan wanita dan anak-anak.

Sementara hampir 84.700 warga Palestina mengalami luka-luka akibat serangan Israel.

Editor: Surya