Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Ranperda RPJP 2025-2045
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 05-06-2024 | 18:12 WIB
Pansus-RPJP1.jpg Honda-Batam
Sidang Paripurna DPRD Batam terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024).

Rapat paripurna itu juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dipimpin Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda berkenaan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak Pemko Batam hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid.

Usai Sekda Jefridin membacakan tanggapan Wali Kota Batam, Nuryanto melanjutkan agenda ke pembentukan pansus, mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan.

"Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045," ucap Muhammad Rudi mewakili pansus.

Selanjutnya Nuryanto meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Dan seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju.

"Selaku pimpinan rapat, kita tetapkan kedua nama tersebut selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045," kata Nuryanto sambil menutup rapat paripurna.

Editor: Yudha