Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT SBA Bantah Tak Ada BPJS dan Kebocoran Mesin Packing Semen Andalas di Batu Ampar
Oleh : Aldy
Rabu | 05-06-2024 | 14:04 WIB
mesin-bocor.jpg Honda-Batam
Karyawan berjibaku dengan debu semen Andalas di PT SBA Batu Ampar. (screenshot video/Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pusat PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Aceh, membuat pernyataan resmi terkait adanya video dugaan kebocoran mesin packing plane semen merek Andalas di Batu Ampar, Kota Batam, menyebar ke kalangan wartawan pada Selasa (4/6/2024) sore.

Head of Media PT SBA, Faraby Azwani, menyampaikan pihaknya selaku anak perusahaan BUMN selalu mematuhi peraturan dalam menjalankan bisnis dan operasinya.

Hal ini menyikapi mengenai isu yang berkembang seputar mesin pengantongan semen di SBA Packing Plant (PP) Batam, dan berita yang beredar bahwa seluruh pekerja di fasilitas tersebut tidak dilengkapi dengan asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan.

Faraby juga menjelaskan, tanggung jawab untuk pekerja di Batam berada pada PT Rajawali, perusahaan pihak ketiga yang menyediakan tenaga kerja untuk kebutuhan operasi dan pemeliharaan SBA.

"Seluruh pekerja kami yang aktif mendapat jaminan kesehatan BPJS. Mereka adalah karyawan dari PT Rajawali, perusahaan pihak ketiga kami yang menyediakan tenaga kerja, untuk operasi dan pemeliharaan kebutuhan perusahaan," ujar Faraby.

Berikut pernyataan resmi dari PT Solusi Bangun Andalas mengenai adanya pemberitaan terkait karyawan menghirup debu semen di PT BSA Batu Ampar.

1. Video yang beredar tersebut bukan debu karena adanya kebocoran, melainkan debu dari aktivitas pembersihan semen kantong yang pecah.

2. Seluruh pekerja di Packing Plane (PP) Batam mendapatkan jaminan kesehatan BPJS yang telah didaftarkan saat pekerja aktif bekerja di PP Batam.

3. Sebagai bagian dari penerapan kebijakan K3 perusahaan, seluruh proses kerja operasional memiliki Standard Working Procedure untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, serta produktivitas dan efisiensi kerja. Seluruh pekerja juga mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib digunakan sebagai langkah preventif dalam menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja.

4. SBA Packing Plant (PP) Batam menggunakan bag filter (kantong penghisap debu) yang berfungsi untuk menyaring debu. Aktivitas pengelolaan lingkungan di SBA mengikuti matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) sesuai dengan izin lingkungan yang ada, juga mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku, dan melalui pemeriksaan reguler oleh pihak eksternal independen (Sucofindo) dengan hasil di bawah ambang batas yang di persyaratkan oleh Pemerintah.

5. PT Solusi Bangun Andalas (SBA) senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan mentaati peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan bisnis dan operasinya, dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan serta pemeliharaan lingkungan dengan bertanggung jawab bagi seluruh karyawannya, warga masyarakat sekitar, maupun para kontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasi bisnisnya.

Karyawan Diintimidasi

Salah seorang karyawan di perusahaan tersebut mengungkapkan hal intimidasi pasca-video dimuat di sejumlah media. Bahkan, kata karyawan itu, selama ini dia bekerja tidak diberikan Jaminan Kesehatan seperti BPJS untuk berobatpun dia menggunakan uang pribadi.

"Tadi waktu saya masuk kerja, HP saya disita, saya diintrogasi. Saya jujur saja kalau memang saya yang sebarkan, karena saya tidak dapat BPJS. Terus Pak Bram malah menyalahkan saya, itu salah saya mengapa tak bilang kemarin," sebut karyawan yang tak mau namanya dipublikasi itu.

Informasi lain yang diterima dari sumber terpercaya, membenarkan bahwa salah satu karyawan disita handphonenya oleh pihak keamanan perusahaan atas perintah pimpinan.

Karyawan tersebut ditanyai terkait siapa yang menyebarkan video hingga sampai ke tangan beberapa media. Dari hasil interogasi tersebut, pihak keamanan perusahaan akan menyampaikan kepada PT Rajawali, yang merupakan subcon dari PT SBA.

"Karyawan tersebut merasa tertekan, karena diintimidasi oleh pihak perusahaan. Dengan intimidasi tersebut karyawan tersebut berniat akan keluar dari perusahaan," ungkap sumber.

Lanjut sumber, dalam interogasi itu juga disebutkan bahwa BPJS masih dalam pengurusan. "Si karyawan juga ditekan, siapa sebenarnya yang menyebarkan video tersebut hingga sampai ke beberapa media," tutu sumber.

Editor: Gokli