Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Ngotot, Pembahasan APBD-P di DPRD Tanjungpinang Deadlock
Oleh : chr/dd
Selasa | 09-10-2012 | 11:07 WIB
dprd_tpi.JPG Honda-Batam
Kantor DPRD Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pembahasan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2012 di Kantor DPRD setempat akhirnya deadlock setelah pemerintah kota ngotot meminta alokasi tambahan anggaran untuk proyek multiyears sebesar Rp 25, 488 miliar.


Sumber batamtoday di DPRD Tanjungpinang menyebutkan sejumlah anggota legislatif menolak untuk menganggarkan alokasi tambahan yang diminta pemerintah kota dalam sidang yang berlangsung Senin (8/10/2012) kemarin.

Sebelumnya, dalam nota keuangan dan PPAS-APBD-P 2012 Kota Tanjungpinang, pemerintah kota sudah memasukan tambahan dana sebesar Rp31 miliar lebih untuk pelaksanaan kelanjutan enam paket proyek multiyears Tanjungpinang. Namun oleh Dewan, usulan itu ditolak, karena tidak jelasnya progress pelaksanaan pekerjaan dari 6 paket proyek tersebut.

"Selama ini laporan progress-nya tidak pernah kita terima maupun dilaporkan SKPD, namun tiba-tiba dengan alasan, sebagai sisa dari pengalokasian anggaran 2010 dan 2011, pemerintah kota kembali meminta untuk dianggarkan di APBD P 2012, dengan alasan, akan membayar utang progress terhadap pihak ketiga," jelas ketua Banggar DPRD Tanjungpinang, RE Mansur Razak beberapa waktu lalu.

Tragisnya, pengajuan pembahasan tambahan dana proyek multiyears itu, kembali digulirkan melalui Dinas PU. Hal itu didasarkan atas pengajukan surat pergeseran anggaran sebesar 10 persen atau senilai Rp 25,488 miliar dari persentase pagu keseluruhan anggaran tanpa dasar hukum dan aturan yang jelas.

"Alasan pemerintah, pergeseran anggaran dari dana yang tidak terserap dua tahun sebelumnya dapat di-CCO (tambah kurang-red.) maksimal 10 persen dari pagu anggaran untuk membayar dan mengerjakan sejumlah pekerjaan proyek lain dimasa akhir pelaksanaan anggaran, tentu hal ini sangat tidak masuk akal," sebut anggota DPRD ini.

Dalam surat Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang, Iswandi, dengan  permintaan dana tambahan atas dasar CCO itu, usulan anggaran kegiatan multiyears pada tanggal 03 Oktober 2012, dan ditindaklanjuti oleh surat Wali Kota Tanjungpinang dengan perihal yang sama ke ketua DPRD kota Tanjungpinang pada 4 Oktober 2012.

Dalam surat wali kota ke ketua DPRD itu, dikatakan, atas surat dinas PU, maka diusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 25,488 miliar untuk membiayai proyek multi years.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Suparno dan ketua Banggar DPRD Tanjungpinang, RE Mansur Razak yang berusaha dikonfirmasi atas deadlocknya pengesahan APBD-P Kota Tanjungpinang ini, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.