Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Amankan Novel dari Upaya Kriminalisasi Polri
Oleh : si
Minggu | 07-10-2012 | 17:11 WIB
Novel_Baswedan.jpg Honda-Batam

Kompol Novel Baswedan

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan guna memberikan perlindungan kepada Kompol Novel Baswedan terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap penyidik utama berbagai kasus kakap seperti kasus Simulator SIM, kasus suap penyelenggaraan PON XVIII Riau, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet Palembang, Korupsi Al Qur'an di Kementerian Agama dan lain-lain.


"KPK telah melakukan pengamanan tetapi itu jangan dianggap KPK tidak menjadi kooperatif. KPK mengerahkan kemampuan seluruh kemampuan untuk memberikan pengamanan terhadap Novel," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK  di Jakarta, Minggu (7/10/2012).
 
Namun menurut Johan, sikap KPK dari awal hingga hari ini tetap sama yaitu mematuhi proses hukum. "Kemarin dan sekarang tidak ada di kantor. Peristiwa itu tidak akan memengaruhi tugas Novel sebagai Ketua Tim Korlantas. Namun tidak ada yang tahu apa yang terjadi besok. Kasus tersebut akan terus berjalan," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, para penyidik banyak memerima laporan akan adanya tindakan teror. Namun belum dapat dipastikan identitas yang meneror.

KPK pun untuk pertama kalinya baru mengetahui bahwa ada kejadian seperti itu, karena Polri tidak memberikan berkas-berkas biodata tentang pengalaman masa lalu para penyidik yang diklirim

"Selama ini kita tidak tahu dan tidak diberitahu atas kejadian itu. Tidak ada background itu. Kami baru tahu saat kejadian ini. Sebelumnya Novel juga tidak pernah cerita,"  kata Jubir KPK ini.

Padahal, kata Johan, Polri pernah mengatakan selalu memberikan penyidik terbaik kepada Polri. Sebelum dikirim ke KPK para penyidik diseleksi Polri untuk mencari terbaik, lalu di KPK diseleksi lagi. Selama mengikuti tes, tidak ada masalah.

Johan menambahkan, dengan adanya upaya kriminalisasi terhadap Novel Baswedan, penangangan kasus korupsi kakap yang tengah ditengani KPK sedikit banyak akan terganggu. "Kalau ditanya berpengaruh atau tidak ya jelas ada pengaruhnya. Tetapi KPK  tetap akan berusaha untuk menuntaskan semua kasus yang kita tangani," katanya.

Sedangkan kakak kandung Novel, Taufik Baswedan mengatakan, Novel saat ini berada di sebuah tempat yang dirahasiakan keberadaannya oleh KPK. ""Kondisinya sehat, tidak mengeluhkan sesuatu. Tapi posisinya tidak bisa disebutkan," Taufik Baswedan. 

Ditempat perlindungan, kata Taufik, Novel  didampingi petugas KPK. "Dijaga sama KPK, posisinya di Jakarta. Dan dari pembicaraan seputar bukti-bukti bahwa dia tidak bersalah dan yang menunjukkan bahwa ini murni kriminalisasi," katanya.

Dibela 22 pengacara
Sementara itu, sebanyak 22 pengacara telah disiapkan untuk membela Kompol Novel Baswedan dalam upaya kriminalisasi yang dilakukan Polri melalui kasus pembunuhan dan penembakan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu. Tim pembela Novel tersebut diketuai Haris Azhar, Koordinator Kontras. 

"Teman-teman lawyer ini kira-kira jumlahnya sampai 22 orang lebih. Dari tadi malam sampai hari ini kita coba bentuk tim lawyer, tim pegacara untuk teman-teman di KPK terutama yang menghadapi situasi apa yang namanya kriminalisasi," kata Haris, 

Haris mengatakan jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, terutama bantuan pengacara dari daerah. Hal tersebut, kata Haris, bertujuan untuk merespon upaya-upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada Novel dan juga kriminalisasi beberapa karyawan atau penyidik KPK.

"Yang akan dikerjakan teman-teman lawyer adalah membangun memperkuat argumentasi dan memberikan bukti-bukti bahwa tuduhan-tuduhan dari Mabes Polri itu tidak tepat. Kasus yg dituduhkan ke Novel dalam catatan kami sebetulnya itu tidak berimbang dibandingkan dengan kasus-kasus lain, misalnya kita mempunyai banyak kasus rekayasa penyiksaan dan lain-lain, tidak pernah diselesaikan oleh Mabes Polri,"jelas Haris.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa upaya menangkap Kompol Novel Baswedan merupakan upaya kriminalisasi pada KPK karena tidak ada bukti kuat novel terlibat. Upaya kriminalisasi juga ditengarai dilakukan polisi karena Novel merupakan ketua tim penyidik perkara dugaan korupsi simulator SIM .

"Inilah kriminalisasi kepada anggota KPK. Cukup sudah kejadian di era orde baru. Jangan lagi melakukan kekerasan. Pakailah upaya hukum," kata Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Novel dijerat perkara dugaan penganiayaan berat terhadap tersangka pencurian burung walet ketika dirinya menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu pada tahun 2004. Polisi bahkan hendak menangkap Novel di gedung KPK, Jumat (5/10) malam. Polda Bengkulu pun telah menetapkan Novel sebagai tersangka, setelah Ditreskimum Polda Bengkulu menerima pengaduan dari 2 keluarha korban
 
Soal tudingan kriminalisasi, Mabes Polri membantahnya. "Jangan dibawa seolah-olah ini (penangkapan) melakukan kriminalisasi, ini murni penegakan hukum," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Sabtu.