Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upaya Penangkapan Kompol Novel Baswedan

Ketua DPR Menilai Tidak Tepat dan Terlalu Demonstraktif
Oleh : si
Minggu | 07-10-2012 | 14:53 WIB
Marzuki_alie.jpg Honda-Batam

Ketua DPR Marzuki Alie

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai langkah Polri yang melakukan penjemputan paksa penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah yang tidak tepat. Karena menurutnya masih ada cara-cara elegan yang bisa ditempuh Polri untuk mengambil penyidiknya di KPK.


Cara-cara elegan dimaksud dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPK. Dengan begitu tidak memunculkan permasalahan baru. "Cara Polri saja yang tidak tepat, harusnya dikoordinasikan saja dengan KPK," kata Marzuki Alie di Jakarta, Minggu (7/10/2012).

Terlepas dari munculnya perseteruan antara KPK dan Polri yang memuncak pada Jumat (5/10/2012) malam, Marzuki enggan menyebut bahwa kedua lembaga negara tersebut tengah kisruh. Karena kejadian sebenarnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, adalah permasalahan hukum.

Jikapun benar adanya kisruh dan berujung pada penjemputan paksa lima penyidik Polri, ia berpendapat langkah Polri sudah sesuai dengan kewenangannya. Menjemput lima penyidiknya karena telah berakhir masa tugasnya di KPK. Hanya saja caranya tidak tepat.

"Menurut saya tidak ada kekisruhan, infonya ada permasalahan hukum. Andaikata itu benar, maka langkah polisi sesuai dengan kewenangannya. Cara Polri saja yang tidak tepat," ucap Marzuki.

Marzuki menambahkan, rencana penangkapan Kompol Novel Baswedan karena diduga pembunuhan dan penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004 di Bengkulu, sebenarnya bukan tindakan kriminilitas karena semua orang tidak kebal hukum, termasuk penyidik KPK. Hanya saja upaya penangkapan yang dilakukan Polri.

"Kok kriminalisasi. Jangan demonstratif lah. Kan penyidik di KPK itu kata Polri lagi ada kasus, jadi enggak semua orang bisa kebal hukum," katanya. 

Lebih lanjut, wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjelaskan sebetulnya sangat bisa polisi mengungkap kasus yang sudah lama tejadi seperti kasus yang dialami Novel. "Ya, sepanjang itu masih bisa dibuka ya dibuka saja lah. Biarkan lah saja proses hukum berjalan," tutur Marzuki.