Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sani Lantik Dahlan-Rudi
Oleh : Dodo
Selasa | 01-03-2011 | 12:30 WIB
Dahlan-dilantik.gif Honda-Batam

Dilantik - Pasangan Ahmad Dahlan dan Rudi saat dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam oleh HM. Sani, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Batam, Selasa, 1 Maret 2011. (Foto: Deniz Jingleman)

Batam, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Sani atas nama Presiden Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Dahlan dan Rudi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2011-2016 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Batam, Selasa, 1 Maret 2011.

Informasi yang diperoleh batamtoday menyebutkan pelantikan terhadap Dahlan dan Rudi dilakukan oleh Sani dikarenakan Presiden maupun Menteri Dalam Negeri berhalangan hadir karena ada kesibukan di Jakarta.

Acara yang dihadiri sekitar 1.000 undangan berlangsung khidmat dengan pengamanan yang cukup ketat dari unsur kepolisian.

Tampak beberapa undangan seperti tokoh masyarakat Kepulauan Riau Huzrin Hood, Nada F. Soraya maupun tokoh masyarakat lain dan pengusaha.

Pemandangan di halaman luar Gedung DPRD Kota Batam yang biasanya diisi deretan kendaraan parkir, namun dalam pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batam saat ini tampak dipenuhi dengan jejeran kursi bagi para undangan.

Pasangan Dahlan-Rudi merupakan pemenang Pilkada Kota Batam pada 5 Januari 2011 lalu dengan raihan suara 105.898  suara (35,63 persen) dan menyingkirkan empat pasangan lainnya yakni Ria Saptarika-Zainal Abidin, Nada Faza Soraya-Nuryanto, Arifin Nasir-Irwansyah dan Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum.

Kemenangan Dahlan-Rudi dalam Pilkada tidak berlangsung mulus mengingat sempat mendapatkan gugatan di Mahkamah Konstitusi dari para rivalnya. Namun akhirnya Mahkamah Konstitusi tetap memenangkan pasangan ini mengingat substansi gugatan rival-rivalnya dianggap tidak signifikan dan tidak mempengaruhi hasil perolehan suara.