Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penimbunan BBM PT Ganda Sari

Polisi Tetapkan AW sebagai Tersangka
Oleh : chr/dd
Kamis | 04-10-2012 | 15:10 WIB
mobil-sular-ganda-sari-1.gif Honda-Batam
Mobil tanki dan bunker solar milikPT Ganda Sari Petra Mandiri di Bintan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang akhirnya menetapkan AW, bos PT Ganda Sari Petra Mandiri menjadi tersangka dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis solar di Seinam, Kijang, Bintan.


Penetapan status tersangka terhadap AW tersebut dilakukan penyidik Polres Tanjungpinang, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Selasa (2/10/2012) lalu dengan Nomor SPDP/58/X/2012/Reskrim atas nama AW.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang M. Syafri membenarkan penerimaan SPDP tersebut, dengan pasal yang disangkakan, pasal 55 dan pasal 53 hurup b dan d UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

"Tetapi sampai saat ini, baru SPDP yang kita terima. Sementara BAP perkaranya, sampai saat ini belum ada kita terima," kata Syafri, Kamis (4/10/2012).

Terkait penetapan tersangka dan pengiriman SPDP dalam kasus ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri, yang dikonfirmasi batamtoday, belum mau membeberkan. Namun, Suhendri mengatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangkanya akan kita tetapkan secepatnya," ujar Suhendri.

Sementara itu, Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam menilai, dalam kasus dugaan penyelewengan solar subsidi ini polisi seharusnya menyeret pemasok solar ke PT Ganda Sari, yakni PT Lautan Terang, PT Batam Energi Persada, PT Tri Tunas Mekar maupun oknum TNI yang disebut-sebut ikut memasok.

Kasus ini, kata Uba, harus diusut tuntas. Sebab, selain kejahatan ekonomi, dia juga menilai penyelewengan BBM subsidi ini merupakan penzaliman terhadap hak rakyat.

"Dalam penanganan kasus ini, polisi juga harus menyeret pemasok BBM ke PT Ganda Sari. Kita duga merekalah yang selama ini menguras solar subsidi dari sejumlah SPBU di Batam," tukas Uba.