Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna DPRD Anambas Agenda Laporan Penggunanaan Anggaran 2023 Kembali Gagal Digelar
Oleh : Frengky Tanjung
Minggu | 31-03-2024 | 14:34 WIB
rapat_paripurna_dprd.jpg Honda-Batam
Rapat Paripurna DPRDKabupaten Kepulauan Anambas tidak memencapai korum (Foto:Frengky)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan kerja pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2023.

Rapat yang akan dilaksanakan di aula rapat kantor DPRD Kabupaten Anambas,Minggu (31/3/2024) gagal dilaksanakan, karena tidak memenuhi quorum atau jumlah minimal anggota yang hadir.

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas Syamsil Umri menjelaskan, menurut catatan sekretaris DPRD Anambas daftar anggota yang hadir hanya delapan orang

Kedelapan anggota yang hadir dari sembilan belas total keseluruhan anggota DPRD Anambas, diantaranya 3 dari fraksi PPP plus, 1 dari fraksi PDI Perjuangan, 1 dari fraksi PAN, 2 dari fraksi Bintang Nasional Indonesia, 1 dari fraksi Karya Indonesia Raya

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Anambas,Syamsil Umri dan dihadiri oleh wakil bupati Kepulauan Anambas serta beberapa dari OPD dan forum koordinasi pimpinan daerah tersebut sempat di skors selama dua menit,namun para wakil rakyat tersebut tak kunjung hadir

Diketahui sebelumnya, rapat yang sama dijadwalkan pada Kamis (28/3/2024) lalu juga ditunda ,dikarenakan hal yang sama, yaitu tidak memenuhi jumlah anggota yang hadir untuk pelaksanaan rapat.

Editor: Surya