Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Wilayah, Jangan Hanya Sekedar Coba-coba
Oleh : hrj/dd
Rabu | 03-10-2012 | 15:27 WIB
tanjunguban.jpg Honda-Batam
Tanjunguban di Bintan Utara.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Bintan diharapkan jangan hanya sekedar coba-coba yang nantinya justru akan merugikan warga.


Moch. Ida, tokoh pemuda Bintan mengatakan bupati harus segera memaparkan hasil kajian tenaga ahli terkait pemekaran tersebut.

"Bupati selayaknya menyampaikan hasil kajian tersebut kepada masyarakat, apa lagi rencana kedua setelah kota tidak layak, Bintan akan dimekarkan menjadi dua kabupaten," kata Moch Idha, tokoh pemuda Bintan, kepada batamtoday di Tanjunguban, Rabu (3/10/2012). 

Kalau memang rencana pemekaran Bintan akan terus berlanjut tentunya, harus benar-benar dimatangkan, jangan sampai kesannya hanya sekedar coba-coba. 

"Jangan beralasan ada kesalahan dalam pengkajian, sehingga pengkajian pertama tidak layak. Karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat," katanya. 

Sehingga kata Moch Idha, sebelum melangkah lebih jauh, para tokoh perjuangan selayaknya memikirkan semua aspek yang bakal terjadi. Apa lagi kajian sebelumnya Bintan, dinyatakan belum layak untuk dimekarkan oleh tim kajian. "Itu sebuah pembelajaran yang sangat berharga," tambahnya. 

Sementara itu, Sahat Simanjuntak selaku tokoh masyarakat Bintan Utara, menyampaikan secara jujur masyarakat sangat berharap adanya pemekaran. Apa bila melihat pemekaran daerah lain yang sudah berkembang dan lebih maju. 

Sebaliknya untuk mencapai jelas butuh sebuah perjuangan dan perlu terlebih dahulu berkaca dengan seluruh kemmapuan yang ada di daerah ini. Seperti pada saat ini, masih banyaknya permasalahan di daerah ini, seperti batas hutan lindung yang sampai saat ini baru sebatas penetapan dan belum dilakukan pemetaan. Sementara kondisi di lapangan, sebagian besar lahan yang diduga sudah ditetapkan sebagai hutan lindung sudah digarap oleh masyarakat. 

"Ada larangan dari pemerintah daerah, tidak bisa menggarap lahan dihutan lindung, sementara tapal batas belum pernah diketahui. Tentu hal ini sangat rancu," imbuhnya.