Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

26 Terdakwa Aksi 'Bela Rempang' Divonis 6 Bulan Penjara
Oleh : Aldy
Selasa | 26-03-2024 | 13:04 WIB
26-Bela-Rempang.jpg Honda-Batam
Terdakwa aksi 'Bela Rempang' saat menjalani persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (25/3/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 26 terdakwa kerusuhan aksi 'Bela Rempang' dalam satu berkas, divonis 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (25/3/2024).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut para terdakwa selama 10 bulan penjara. Putusan dibacakan majelis hakim yang dibacakan David P Sitorus. Ada yang divonis 6 bulan 15 hari hingga divonis 6 bulan 21 hari.

"Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana, melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan alternatif keenam penuntut umum," ujar hakim David Sitorus, membacakan amar putusan.

Suasana haru dan bahagia pun mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, pascaputusan majelis hakim terhadap 26 terdakwa tersebut. Putusan itu disambut gembira para pengunjung, yang sebagian besar dari keluarga terdakwa.

Salah satu terdakwa, Wahyudin mengaku, sangat bahagia mendengar putusan yang diberi majelis hakim dalam proses persidangan hari ini. Dengan masa hukuman yang telah diputus ini, Wahyudin dan rekan-rekannya mengaku kini telah membayangkan akan dapat berkumpul bersama keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah.

"Saya sangat senang, bahagia juga mendengar putusan ini. Saya bisa berkumpul lagi dengan keluarga," paparnya.

Sementara itu, salah satu tokoh aksi 'Bela Rempang', Iswandi alias Bang Long juga mengaku turut senang dengan kabar gembira ini.

Hal ini, menurutnya merupakan hasil perjuangan para pejuang Rempang, yang hingga saat ini tetap bersuara dalam membela hak dari warga Kampung Tua yang akan terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. "Semoga perjuangan kami ini panjang umur. Saya sendiri senang dengan kabar gembira bagi para pejuang Rempang hari ini," ucapnya.

Editor: Gokli