Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mayat Laki-laki Tanpa Indentitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Pengudang Bintan
Oleh : Harjo
Jumat | 15-03-2024 | 16:36 WIB
Mayat-Bintan1.jpg Honda-Batam
Petugas sedang melakukan olah TKP penemuan mayat tanpa identitas di Perairan Desa Pengudang Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sesosok mayat laki-laki ditemukan di perairan dalam keadaan terlungkup di perairan Bakau Terang Beach, Kampung Bakau, Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Jumat (15/3/2024).

Kasatpolair Polres Bintan, Iptu Sarianto mengatakan, adapun ciri-dari mayat laki-laki tersebut, di antaranya memiliki tinggi badan 170 cm, mengunakan celana pendek warna biru kuning tanpa merek.

Pada bagian dada terdapat bulu atau rambut, bagian lengan atas kiri terdapat tato berbentuk seperti ular dan bentuk tengkorak namun sudah tidak beraturan.

"Mayat ditemukan oleh nelayan saat sedang mengangkat bubu kepiting di seputaran perairan Bakau Terang Beach. Melihat ada sesuatu yang mengapung berawarna putih berbau busuk, ternyata sesosok mayat. Keadaan kulit kepala sudah tidak utuh, tampak tengkorak kepala," ungkapnya.

Selanjutnya, saksi memanggil ketua RT dan warga setempat untuk meminta pertolongan, hingga berkordinasi dengan pihak kepolisian. Kemudian, pihak Puslesmas Desa Berakit, bersama unsur TNI-Polri yang mendapat laporan langsung mengefakuasi mayat dengan dibantu oleh warga setempat.

Dari hasil pemeriksaan luar medis oleh dokter dari Puskesmas Desa Berakit, kulit kepala bagian belakang sudah hilang sebagian dan sudah tampak tengkorak, kulit wajah juga sudah terkelupas dan tampak tengkorak wajah bagian depan. Selanjutnya, sejumlah jari sudah tidak utuh, bagian lengan bawah tangan kanan sudah hilang.

Tidak hanya itu, bagian belakang mayat yang belum diketahui identitasnya itu tampak kehitaman (lebam), daging dan kulit betis kaki tidak utuh, jari kaki kanan tinggal jempol, perut tampak kembung (berisi air), rahang bawah tidak ada dan rahang atas gigi sisa 8.

"Diperkirakan korban mati tenggelam kehabisan oksigen sudah lebih kurang selama 3 hingga 5 hari," terangnya.

Lebih jauh disampaikan, Satpolairud Polres Bintan telah berkoordinasi dengan pihak dokter forensik RSUP Raja Ahmad Tabib untuk dilakukan penitipan mayat di lemari pendingin atau prizer.

Editor: Yudha