Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TPN Ganjar-Mahfud Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
Oleh : Irawan
Rabu | 13-03-2024 | 10:28 WIB
henry_yoso.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Wakil Ketua Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa pihaknya siap membawa bukti kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke MK disebutnya bukan fokus pada perolehan hasil suara kontestasi.

Gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK fokus kepada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Harapannya, MK dapat benar-benar melihat bukti-bukti tersebut sebelum mengeluarkan putusan.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali, kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujar Henry lewat keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Ia mengungkapkan, bukan hal baru bila MK memutuskan melakukan pemilihan umum (Pemilu) ulang. Apalagi hal seperti itu sudah pernah terjadi di beberapa negara.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi," ujar Henry.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Henry mengungkapkan, salah satu saksi yakni seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda). Namun, Henry enggan mengungkapkan identitas kapolda yang akan menjadi saksi untuk pasangan 03 Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. Namun, akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, kata Henry, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan keliru dan tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Editor: Surya