Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Remaja Putri di Batam
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 02-03-2024 | 17:08 WIB
AR-BTD-5109-Bullying-Batam.jpg Honda-Batam
Polresta Barelang gelar konfrensi pers tindak pidana penganiayaan anak. (Aldy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan dua remaja putri yang videonya tengah viral di What

Dalam kedua video pendek ini, menunjukkan tindakan perundungan yang dilakukan oleh empat remaja putri, terhadap dua remaja putri lain dengan kondisi yang berbeda.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan dari pihak Kepolisian, perundungan ini terjadi di salah satu ruko yang berada di belakang Lucky Plaza, Lubuk Baja, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Benar ada peristiwa perundungan yang terjadi terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu lalu, di ruko belakang Soto Medan, Lucky Plaza, Lubuk Baja," jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, di Mapolresta Barelang, Sabtu (2/3/2024) sore.

Kedua korban disebut mengalami tindak penganiayaan dengan dua motif yang berbeda. Dimana para korban dan pelaku juga disebut saling mengenal satu sama lain.

Keempat pelaku sendiri berhasil diamankan pada, Jumat (1/3/2024) siang, setelah pihak korban membuat laporan Kepolisian ke Polsek Lubuk Baja. Para pelaku sendiri diamankan di tiga lokasi berbeda.

"Korban berinisial SR (17), dan EF (14) kita ketahui saling mengenal dengan keempat pelaku," jelas Kombes Nugroho.

Viralnya dua video pendek ini, pihak Kepolisian saat ini telah berhasil mengamankan keempat pelaku yakni N alias L (18), RRS (14), M (15), dan AK (14). Dimana keempatnya kini telah ditahan di Mapolresta Barelang.

Editor: Yudha