Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Terpidana Korupsi Jabat Posisi Strategis

Posisi Azirwan di Pemprov Kepri Dipertanyakan Pemerintah Pusat
Oleh : ypn/dd
Senin | 01-10-2012 | 16:00 WIB
azirwan.jpg Honda-Batam
Azirwan, mantan Sekda Bintan yang kini menjabat sebagai  Kepala Dinas Kelautan Provinsi Kepri. (Foto: Istimewa/mi)

BATAM, batamtoday - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mencari tahu landasan hukum dan akan meminta klarifikasi dari Gubernur Kepri mengenai posisi Azirwan, yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.


Hal itu dikatakan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Diah Anggraeni usai menghadiri acara Launching dan Workshop Reformasi Birokrasi dan PMPRB Online Tingkat Pemda di Hotel Harmoni, Batam, Senin (1/10/2012).

Janji tersebut hampir senada dilontarkan Azwar dan Diah menjawab wartawan yang memertanyakan mantan terpidana kasus suap alihfungsi hutan lindung Bintan Azirwan yang saat ini malah diberikan jabatan oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani sebagai Kepala Dinas Kelutan Provinsi Kepri.

Saat ditanya soal itu, Menpan terlihat keheranan. Dengan mimik wajah serius, dia mengatakan baru mengetahui kabar tersebut dan berjanji akan mencari tahu landasan hukum yang membolehkan atau melarang seorang pejabat pemda yang sempat menjadi terpidana dan diberikan jabatan lagi.

"Saya enggak ngerti ada larangan atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengungkapkan dirinya juga baru mendengar informasi tersebut.

Saat ditanya wartawan, Diah sempat balik bertanya soal ancaman hukuman yang diberikan kepada Azirwan dan berapa lama Azirwan sudah divonis atas kasus tersebut.

Diah pun mengenyitkan kening beberapa saat setelah wartawan menjelaskan seputar kasus dan hukuman yang sudah dijalani Azirwan yang saat kasus itu terjadi dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.

Setelah itu, Diah mengatakan akan menanyakannya kepada Gubernur Muhammad Sani terhadap keputusannya memberikan jabatan kepala dinas kepada Azirwan.

"Coba saya tanya kepada Gubernur dulu, saya belum tahu itu. Saya mau tanya ke Pak Gubernur dulu sebenernya gimana masalahnya karena itu kan aparatnya Pak Gubernur," katanya.

Di tempat terpisah, Gubernur Kepri Muhammad Sani mengatakan tidak ada masalah dengan penempatan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan Provinsi Kepri meski yang bersangkutan pernah menjadi terpidana kasus suap alihfungsi hutan lindung di Bintan.

"Hukum kan sudah jalan. Apakah seumur hidup orang akan dihukum? Kan enggak gitu. Harus dipisahkan itu," ketus M Sani.