Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suara Hati Wastini, Istri Terpidana Gelper

Jangan Ada Lagi Gelper di Batam
Oleh : ron/dd
Senin | 01-10-2012 | 12:39 WIB
bayi_kanker_darah.jpg Honda-Batam
Wastini sedang menggendong anaknya

BATAM, batamtoday - Gelanggang permainan (gelper) yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Batam sebagai tindak pidana perjudian ternyata sekarang sudah marak lagi. Hal tersebut menuai reaksi keras dari keluarga terpidana gelper yang mengutuk dibukanya gelper di Batam.


"Gelper jangan dibuka, tengok suami saya masih dipenjara sampai sekarang. Suami saya korban gelper," keluh Wastini, istri Deni Umar yang hingga kini masih dipenjara, kepada batamtoday, Senin (1/10/2012).

Wastini juga berharap agar pemerintah, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Batam agar tidak memberikan izin judi gelper. Menurutnya, jangan sampai banyak korban lagi, terutama masyarakat kecil.

"Disparbud jangan beri izin (gelper) lagi, sudah banyak korban rakyat kecil seperti kami. Saya pribadi mengutuk keras," ungkap wanita yang sedang mendampingi anaknya yang menderita leukimia (kanker darah) di Rumah Sakit Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin (1/10/2012).

Dia menambahkan, akibat tersangkut masalah gelper, keluarganya jadi berantakan. Suaminya sebagai tulang punggung keluarga harus mendekam dalam jeruji besi. Sekolah anaknya juga berantakan, yang masih duduk di bangku SMP harus jual roti bakar untuk uang sekolahnya. Belum lagi anak paling kecilnya yang masih balita menderita kanker darah dan harus berjuang untuk sembuh.

"Kalau seperti ini mana ada yang peduli, bagaimana nasib suami saya, anak-anak saya tidak sekolah. Pemerintah, polisi jangan beri izin, betul-betul jangan dibuka," terang Wastini.

Deni Umar merupakan salah terpidana kasus gelper bersama dengan tiga terpidana lainnya yakni Johny bin Allan, Syahrul bin Muhtar dan Prigadi bin Waldi. Keempatnya ditangkap oleh tim Mabes Polri dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan pada September 2011 lalu.