Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarik LKS Berbau Porno
Oleh : dodo
Senin | 01-10-2012 | 11:47 WIB
Udin.gif Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho.

BATAM, batamtoday - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho menegaskan agar pihak terkait segera menarik Lembar Kerja Siswa (LKS) mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) untuk klas V Sekolah Dasar yang memuat materi soal berbau porno.


"Saya mempertanyakan fungsi pengawas sekolah, buat apa digaji namun tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu materi soal yang ada dalam LKS itu dan sepertinya sekolah juga tak mau tahu. Materi soal itu bukan selayaknya disuguhkan ke siswa klas V SD," tegas Udin saat dihubungi batamtoday, Senin (1/10//2012).

Udin menduga LKS tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi terhadap mata pelajaran tersebut, sehingga terkesan asal mencantumkan soal dalam lembar kerja tersebut.

Menurutnya, wajar jika kemudian orang tua siswa kemudian melakukan protes keras terhadap materi soal itu.

"Segera tarik LKS itu, dan beri ganti rugi kepada orang tua siswa. Kalau perlu ganti ruginya dua kali lipat," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Udin menyebutkan kebijakan penggunaan LKS di sekolah sebetulnya tidak diwajibkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam. Namun pada praktiknya hal itu tetap berjalan, dan justru seolah-olah telah menjadi kewajiban bagi siswa untuk membeli LKS.

Keberadaan LKS, lanjutnya, semakin membuat para guru di Batam tidak kreatif dan hanya bergantung pada LKS saat mengajar.

"Buktinya, jumlah kelulusan Uji Kompetensi Guru di Batam hanya 20 persen," kata Udin.

Angka itu, kata dia, merupakan prosentase yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Kota Batam, namun dia mengaku hingga kini dinas terkait tak pernah memberikan data riil mengenai berapa jumlah peserta uji kompetensi itu.

Udin mengharapkan pada tahun ajaran depan, sekolah tak lagi mewajibkan penggunaan dan pembelian LKS bagi siswanya. Hal ini menurutnya sebagai langkah untuk meminimalisir sekolah dijadikan ajang bisnis oleh pihak-pihak tertentu.