Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proteksi Hak Konsumen, Singapura Terapkan Hukum Lemon
Oleh : Redaksi/M
Senin | 01-10-2012 | 11:00 WIB
Lemon_Law_-_batamtoday.jpg Honda-Batam
Pamplet sosialisasi Undang-undang Lemon di Singapura, foto:ChannelNews Asia

SINGAPURA, batamtoday - Sebuah aturan baru telah diterapkan di Singapura untuk memproteksi kepuasan konsumen. Terhitung sejak 1 September 2012 lalu, Undang-undang Lemon resmi digunakan membuat peritail di Singapura tidak lagi bisa sembarangan menjual barang dengan kualitas alakadarnya.


Dikutip batamtoday dari ChannelNews Asia, Senin(1/10/2012), dalam Undang-undang Lemon dijelaskan, setiap konsumen yang membeli barang, berhak mendapat garansi selama enam bulan. Sehingga sepanjang waktu tersebut jika konsumen tidak puas dengan barang yang dibelinya, bisa lansung meminta pertanggungjawaban dari penjual. Dan penjual sendiri berkewajiban untuk mengganti produk yang spesifikasi yang sama.

"Misalnya kita membeli baju kurung, dalam tempo enam bulan setelah baju itu kita beli ternyata kita menemukan kekurangan jahitan atau ada kecacatan produk, kita bisa mengirim baju itu kembali ke toko dan meminta mereka memperbaiki produk yang cacat itu atau menggantinya," kata praktisi hukum yang juga Presiden Dewan Bisnis dan Perusahaan Melayu Singapura, Abdul Rohim Sarip. 

Aturan ini sengaja diterapkan pemerintah Singapura untuk melindungi para konsumen dari produk yang tidak berkualitas atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan. Bukan hanya memperbaiki produk yang mengalami kecacatan, bahkan seorang konsumen dapat meminta ganti rugi jika barang yang dibelinya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Selain jual beli secara fisik, Undang-undang Lemon juga diterapkan  dalam transaksi online di Singapura.

Dijelaskan Abdul Rohim, Undang-undang Lemon berlaku untuk semua produk kecuali barang properti dan barang-barang yang disewa. Bahkan aturan ini juga berlaku untuk transaksi barang bekas termasuk kendaraan bermotor. 

"Aturan ini cukup adil, bukan hanya untuk memproteksi konsumen, tapi juga penjual diberikan ruang untuk menyanggah dan memberikan argumentasi terkait produknya," ujarnya.

Yang paling rumit dalam aturan ini adalah penerapannya terhadap produk makanan. Pasalnya, produk makanan memiliki batas waktu yang sangat variatif. Sekedar catatan, hukum Lemon untuk memproteksi hak konsumen juga diterapkan di Amerika Serikat.