Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Judi Gelper Makin Merajalela, Warga Mulai Gerah
Oleh : Tim Batamtoday
Senin | 01-10-2012 | 07:55 WIB

BATAM, batamtoday - Gelanggang permainan (Gelper) yang terindikasi perjudian ternyata tak semua warga kota Batam mendukung keberadaanya. Bahkan, banyak juga yang menolak dan minta segera dibasmi ataupun ditutup. Pasalnya, keberadaan gelper di beberapa pusat perbelanjaan semakin merajalela dan terang-terangan.


Salah seorang tokoh masyarakat dari daerah Batuaji, Syahrial Lubis mengatakan segala bentuk perjudian di kota Batam khusunya Gelper tak bisa dipelihara dan dikembangbiakkan. Selain melanggar undang-undang judi tersebut dapat merusak moral masyarakat. Sehingga, perlu ada tindak tegas dari pihak-pihak yang berwewenang memberantas perjudian ini.

"Mau apapun bentuknya dan mau siapapun yang membekingi, judi itu tak bisa dibiarkan dan segera dibasmi," ungkapnya saat dimintai tanggapan terkait maraknya gelper yang terindikasi melakukan praktik perjudian di Batam, Senin (1/10/2012).

Disinggung masalah gelper yang sudah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, Syahrial mengatakan sah-sah saja, tapi masih perlu dikaji. Karena sebagian pengusaha gelper tidak menjalankan sesuai dengan izin yang sudah didapat. Bahkan, izin Jasa Rekreasi dan Hiburan Anak dan Keluarga yang dikeluarkan Dispar Batam dijadikan sebagai topeng untuk menjalankan praktek perjudian tersebut.

"Gak masalah izin dikeluarkan. Tapi, izin itu sudah sesuai belum dengan keadaan di lapangan. Jangan sampai izin itu dijadikan topeng oleh pengusaha gelper," tegasnya.

Selaku tokoh masyrakat, Syahrial mengaku menolak keras keberadaan gelper yang terindikasi perjudian apalagi tempatnya di pusat perbelanjaan yang dikunjungi masyarakat umum. Secara tidak langsung, keberadaan judi gelper ini akan merusak moral bangsa.

"Kalau masih dibiarkan tak ada tindakan tegas, siap-siap lah kita hancur pelan-pelan," katanya.

Di daerah Batuaji dan Sagulung terdapat lima titik lokasi gelper. Kelima titik lokasi gelper ini sempat dirazia dan puluhan mesin disegel oleh Tim gabungan Dispar Batam dan Polisi. Belakangan ini, beberapa mesin yang disegel sudah tidak ada lagi, bahkan mesin-mesin yang terindikasi judi sudah bertambah banyak.

Lima titik lokasi gelper di daerah Batuaji dan Sagulung ini ternyata belum seberapa dibanding tempat lain seperti Nagoya dan sekitarnya. Data yang diperoleh dari Disparbud Batam, jumlah gelper yang dikeluarkan izin hanya 21 titik. Namun, tak satupun yang menjalankan sesuai dengan perizinan tersebut.

Belum lama ini, Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje Mende menyerukan supaya judi gelper segera dibasmi. Tapi, seruan itu belum terealisasi sampai sekarang, dan praktek perjudian gelper masih saja beroperasi dan melenggang seperti tak ada lagi yang sanggup melarang.

Gelper sekarang ini tak ada bedanya dengan gelper pada tahun 2011. Dimana, pada saat itu tim dari Bareskrim Mabes Polri turun untuk melakukan penutupan karena dinyatakan judi. Masyarakat pun kini bagi yang menolak adanya gelper ini berharap tim dari Mabes Polri turun dan menutupnya kembali.