Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Semua Penghasil Limbah Beracun Patuhi Aturan
Oleh : yp
Sabtu | 29-09-2012 | 17:50 WIB


BATAM, batamtoday - Sepanjang tahun lalu tercatat masih ada dua persen dari 380 perusahaa penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang beroperasi di Kota Batam belum mengelola limbahnya sesuai aturan.


Dendi N Purnomo, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam mengungkapkan, pengelolaan limbah B3 di Kota Batam belum seluruhnya dikelola sesuai aturan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya selama 2011.

"Masih ada dua persen perusahaan penghasil limbah B3 yang menyimpang dari aturan," ujarnya, Sabtu (29/9/2012).

Dijelaskannya, di akhir 2011 Bapedal mencatat ada sebanyak 92.850 ton limbah B3 dihasilkan oleh 380 perusahaan yang beroperasi di Kota Batam.

Perusahaan-perusahaan penghasil limbah B3 sebagian besar bergerak di sektor galangan kapal dan penunjang migas serta dari industri manufaktur.

Dari jumlah limbah B3 itu, 35 persen di antaranya didaur ulang di Batam dan sebagian besarnya dikirim ke Cileungsi.

Namun, diungkapkannya bahwa dua persen dari total jumlah penghasil limbah B3 tersebut belum melakukan pengelolaan limbahnya sesuai aturan.


"Penyimpangannya itu seperti mencampur limbah B3 ke dalam sampah biasa, dibuang ke laut atau ke TPA Telagapunggur," jelasnya.

Kendati demikian dia tidak bersedia menyebutkan berapa banyak limbah B3 yang belum terkelola dengan baik tersebut.

Bepedal sendiri, katanya, sudah memberikan peringatan kepada para perusahaan penghasil limbah itu untuk merubah perilakunya dengan mengelola limbah sesuai aturan.