Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Bintan Tinjau Langsung TPS di Lapas Tanjungpinang
Oleh : Harjo
Rabu | 14-02-2024 | 15:32 WIB
TPS-Lapas-TPI.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat meninjau TPS di Lapas Tanjungpinang, Rabu (14/2/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres AKBP Riky Iswoyo beserta Pejabat Utama Polres Bintan laksanakan peninjauan langsung ke lokasi TPS yang berada di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (14/2/2024).

Peninjauan ini untuk memastikan proses pemilihan di TPS berjalan aman dan lancar. Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Monang P Silalahi serta beberapa pejabat utama Polres Bintan lainnya.

Kapolres Bintan menyampaikan, peninjauan secara langsung dilakukan di TPS yang berada di Jalan DR Sahardjo nomor 1, Kecamatan Gunung Kijang tepatnya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Peninjauan yang kita lakukan disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang maupun Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana proses pemilihan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang serta melihat langsung peran Polri yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan di lokasi yang telah ditentukan tersebut," ujar Kapolres Bintan.

Kapolres juga mengimbau kepada para tahanan untuk dapat berpartisipasi memberikan hak suara dalam Pemilu tahun 2024 kali ini. Sementara untuk petugas Lapas maupun personel Polri yang melakukan pengaman untuk tetap perhatikan serta dapat meningkatkan pengamanan saat betugas serta selalu perhatikan keselamatan dan kesehatan karna itu modal penting saat melaksanakan tugas.

Dari hasil Peninjauan yang dilakukan oleh Kapolres Bintan beserta rombongan tidak ditemukan sesatu yang mencurigakan ataupun sesuatu yang dapat menjadi kendala dalam pemilihan tersebut. "Diharapkan pelaksaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bintan ini dapat berjalan aman, damai dan lancar seperti yang kita harapkan," tutup Kapolres Bintan.

Editor: Gokli