Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Serukan Gelper Dibasmi
Oleh : ali/dd
Jum'at | 28-09-2012 | 14:23 WIB
yotje-mende.gif Honda-Batam
Brigjen Pol Yotje Mende.

BATAM, batamtoday - Maraknya gelanggang permainan (gelper) di Batam yang beroperasi tanpa mengantongi izin maupun melenceng ketentuan dari pemerintah dan pihak Kepolisian, membuat Kapolda Kepulauan Riau geram. Brigjen Pol Yotje Mende menginginkan agar gelper dibasmi dan tidak beroperasi kembali.


Hal ini dikatakan Kapolda kepada wartawan pada saat meresmikan gedung Satgasda People Smuggling di Mapolda Kepri yang diresmikan langsung oleh Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution.

"Kita basmi aja itu yang namanya gelper," tegasnya, Jumat (28/9/2012).

Geramnya Kapolda Kepri kepada para pengusaha gelper ini, dikarenakan pengusaha gelper keras kepala dan mengangkangi aturan dengan mengoperasikan mesin permainan yang kuat unsur judinya.

Selain itu, para pelaku bisnis gelper ini juga tak mempedulikan aturan jam buka tutup maupun menjalankan usaha tanpa dilengkapi dengan perizinan yang memadai dari instansi terkait.

Sementara itu, Waka Bareskrim Mabes Polri, Irjen Po Saud Usman Nasution menyerahkan sepenuhnya penanganan perjudian di arena gelanggang permainan ini kepada Polda Kepri.